• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Penghargaan Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI

by Redaksi
21 Januari 2025
in Daerah
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh kembali meraih predikat zona hijau atau kualitas tinggi dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP, dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, S.E. Ak., MPA, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pada Selasa, (21/1/2025).

RelatedPosts

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati TRK Serahkan Penghargaan dan Ambulans untuk Puskesmas Alue Bilie

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati TRK Serahkan Penghargaan dan Ambulans untuk Puskesmas Alue Bilie

1 Oktober 2025
Ipelmanar-Meulaboh Mendesak Pemerintah Tegas Menjaga Kedaulatan Wilayah Nagan Raya dalam Isu PLTU 3–4

Ipelmanar-Meulaboh Mendesak Pemerintah Tegas Menjaga Kedaulatan Wilayah Nagan Raya dalam Isu PLTU 3–4

29 September 2025
Kapolres Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Komisioner KIP Nagan Raya

Kapolres Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Komisioner KIP Nagan Raya

29 September 2025
Load More

Pj Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP mengatakan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat zona hijau ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah terkait yang telah bekerja keras dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

“Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Pj Bupati Iskandar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, S.E. Ak., MPA, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dilakukan secara menyeluruh dan mendalam.

“Penilaian tersebut dimulai pada Februari hingga Agustus 2024, dengan supervisi lanjutan pada September 2024,” ungkap Dian.

“Pada tingkat kabupaten/kota, penilaian melibatkan lima SKPD utama, yaitu Dinas PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta dua puskesmas,” jelasnya.

Menurut Dian, hasil penilaian tahun ini menunjukkan kemajuan yang signifikan, dengan beberapa kabupaten berhasil meningkatkan standar pelayanan mereka.

Lebih lanjut Dian menyebutkan bahwa ada tiga kabupaten yang sebelumnya berada di zona kuning kini berhasil masuk ke zona hijau.

“Alhamdulillah, untuk 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh telah mencapai 100 persen zona hijau dalam penilaian kepatuhan tahun 2024,” imbuhnya.(*)

Previous Post

Polres Nagan Raya Ikut Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Next Post

Terkait Tuduhan KKN Terhadap Kacabdisdik Aceh Selatan, Ini Kata Annadwi

Next Post
Terkait Tuduhan KKN Terhadap Kacabdisdik Aceh Selatan, Ini Kata Annadwi

Terkait Tuduhan KKN Terhadap Kacabdisdik Aceh Selatan, Ini Kata Annadwi

Discussion about this post

Recommended

Melanggar Sumpah Polri, Lima Anggota Polisi di Aceh Timur Dipecat

Melanggar Sumpah Polri, Lima Anggota Polisi di Aceh Timur Dipecat

5 tahun ago
Saat Syukuran ABN, Surya Tegaskan NasDem Tetap Menjaga Harkat dan Martabat Partai 

Saat Syukuran ABN, Surya Tegaskan NasDem Tetap Menjaga Harkat dan Martabat Partai 

1 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue