Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

Diduga Pencemaran Nama Baik, Keuchik ini Laporkan Warganya ke Polisi

badge-check


					Diduga Pencemaran Nama Baik, Keuchik ini Laporkan Warganya ke Polisi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang– Diduga pencemaran nama baik, Keuchik Gampong Meutara Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya melaporkan salah seorang warganya ke aparat penegak hukum setempat, Senin (21/9/2020).

Keuchik Gampong Meuntara, Saipul Bahri mengatakan bahwa kasus itu telah ia limpahkan ke pihak berwajib, karena kasus (menghina dirinya dengan kata kata tak pantas) membuat ia malu dan Instansi Pemerintah Aceh Jaya khususnya Inspektorat.

“Kasus ini sudah tidak bisa di biarkan lagi karena kasus pribadi membuat resah satu Kampung, dan sudah membuat anarkis dengan cara mengecat dinding tempat umum di kampung, gara-gara dia satu orang buruk yang lain satu kampung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saipul menjelaskan setelah dirinya pelajari bersama dengan aparat gampong, kasus itu lebih baik dilimpahkan ke pihak berwajib, agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Jaya Ipda Haydi, SH mengungkapkan dirinya telah menerima laporan kasus pencemaran nama baik tersebut.

“Setelah kita terima berkas perkara dari keuchik, langsung kita pelajari lanjut kepenyelidikan, karena kasus itu sudah membuat penghinaan terhadap keuchik dan Instansi Pemerintahan, khususnya Inspektorat,” ungkap Haydi. (Aswar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum