Menu

Mode Gelap
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

Daerah

DPRK dan Pemkab Aceh Selatan Gelar Raker, Ketua Banleg Fizia Mayelli : 10 Qanun Jadi Prioritas

badge-check


					DPRK dan Pemkab Aceh Selatan Gelar Raker, Ketua Banleg Fizia Mayelli : 10 Qanun Jadi Prioritas Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pemkab Aceh Selatan membahas 10 Raqan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025 untuk dibahas bersama Badan Legislasi (Banleg). Raker tersebut berlangsung diruang Banmus DPRK. Senin, (03/02/2025).

Ketua Banleg DPRK Aceh Selatan, Fizia Mayelli, menyatakan bahwa DPRK Aceh Selatan sedang melakukan pembahasan rancangan qanun yang telah di ajukan Pemkab Aceh Selatan. Mudah-mudahan segera mendapat pengesahan.

“Raqan yang mulai dilakukan rapat kerja untuk program legislasi daerah, ini merupakan menjadi prioritas, sehingga menjadi produk aturan untuk bisa di implentasikan kedepannya,” ucapnya.

Fizia Meyelli menyebut Raqan yang sedang dilakukan pembahasan yaitu seluruh usulan pihak eksekutif. Raqan tersebut antaranya Perusahaan Perseroan Daerah Fajar Selatan, penyertaan modal Pemkab Aceh Selatan kepada Perusahaan Perseroan Daerah Fajar Selatan, pengelolaan TAHURA, Perusahaan Umum Daerah Tirta Naga Aceh Selatan, LP2B, kawasan strategis pariwisata tahun 2025, RPJMK tahun 2025-2030.

“Selanjutnya Raqan tentang perubahan ketiga atas Qanun Aceh Selatan No. 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Aceh Selatan. Raqan tentang perubahan atas Qanun Aceh Selatan No. 11 tahun 2016 tentang RTRW tahun 2016-2036, Raqan perlindungan perempuan dan anak serta Raqan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” terangnya.

Adapun rapat badan legislasi DPRK Aceh Selatan itu dihadiri oleh Asisten 1 Setdakab, pejabat dari bagian ekonomi dan organisasi Setdakab, DLH, Dinas Pertanian, Bappeda, Dinas Pariwisata, PUPR dan DP3AKB. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Trending di Daerah