Menu

Mode Gelap
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

Daerah

DPRK Aceh Barat Minta Perusahaan Yang Kantongi Izin IUP OP Tidak Produktif Segera Hengkang Dari Aceh Barat

badge-check


					Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani/foto Ist Perbesar

Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani/foto Ist

Narasiterkini.com, Meulaboh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Ahmad Yani Fraksi Gerindra, meminta kepada sejumlah perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP- OP) segera hengkang dari Aceh Barat jika belum optimal melakukan operasi produksi baik itu batu bara maupun emas.

Hal ini disampaikan oleh Ahmad Yani dalam sebuah rilis yang diterima oleh Narasiterkini.com Selasa (4/2/2025), dalam hal ini dirinya berharap kepada pemerintah setempat agar dapat meninjau kembali dan evaluasi terhadap beberapa perusahaan yang memiliki IUP OP di Aceh Barat.

“Seperti diketahuinya ada beberapa perusahaan yang sudah mengantongi izin IUP OP, namun sampai saat ini perusahaan itu tampak belum begitu serius melakukan operasi produksi sumber daya alam atas izin penambangan yang sudah di kantongi,”ujarnya

Bahkan kata Ahmad Yani, ada dari 2009 mereka memperoleh izin namun hingga sekarang belum optimal melakukan operasi produksi baik itu batu bara maupun emas. Perihal ini harusnya pemerintah daerah harus mengambil kebijakan tegas terhadap perusahaan tersebut.

“Mereka perlu di evaluasi apa kendala sebenarnya sehingga tidak mampu mengekploitasi sumber daya alam atas izin penambangan yang sudah di kantongi, jika memang ada unsur tidak berkemampuan investor dalam ekploitasi ,kita minta untuk mundur supaya kita bisa mempersilakan yang lain masuk sehingga mampu ekploitasi dengan baik,”tegasnya

Kalau secara kesempatan Ahmad Yani mengaku pemerintah Aceh dan Aceh Barat sudah begitu berbaik hati kepada para pemegang IUP dalam menjaga iklim investasi belasan tahun diberikan kesempatan untuk berjalan optimal namun kenyataan tidak sepenuhnya seperti yang diharapkan.

Kita berharap ke pemilik IUP serius bermitra dengan investor/vendor bermodal jangan “toke gambang”kita ingin IUP mampu ekploitasi sesuai dengan kaidah pertambangan.selain peningkatan DBH dan PAD juga terserap tenaga kerja sehingga potensi alam aceh barat dapat diterima manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat.

Namun hasil pantauannya justru sebaliknya sebagian besar IUP kerap menimbulkan masalah dari pada azas manfaat dengan keberadaan IUP, hal ini disebabkan para pemilik IUP asumsinya bermodal izin saja sementara saham dugaannya dari vendor masih kewalahan memodali ekploitasi sumber daya alam yang di Aceh Barat.

“Dan juga evaluasi ini tidak hanya berorientasi atas kesalahan pemegang IUP saja mana tahu mungkin ada kesalahan dari pemerintah sendiri dalam hal fasilitasi sehingga tidak ada akses seperti jalur hauling, pelabuhan atau konflik lahan pembebasan untuk keperluan pertambangan sehingga investor sulit dalam pengembangan.

“Maka perlu di evaluasi agar IUP di aceh barat bisa operasi produksi secara optimal,ekploitasi jalan, rakyat senang,investasi nyaman,pengangguran berkurang,”tandasnya

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Trending di Daerah