Menu

Mode Gelap
Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

Hukum

Diduga Pungli Pengurusan Rutilahu, Warga Laporkan Keuchiknya ke Polisi

badge-check


					Diduga Pungli Pengurusan Rutilahu, Warga Laporkan Keuchiknya ke Polisi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang-Diduga adanya pungutan liar pengurusan bantuan rumah tinggal layak huni (Rutilahu), warga Gampong Gle Putoh Kecamatan Panga laporkan keuchiknya ke  mapolsek setempat, Selasa, (22/9/2020)

Mus (28 tahun) Salah satu warga setempat mengatakan bahwa ia yang turut melaporkan keuchik desa tersebut. karena menurutnya keuchik sudah membohongi warga termasuk dirinya.

“Dengan menjanjikan kepada warga dapat rumah layak huni bantuan Dinas Sosial Provinsi beberapa bulan yang lalu, dengan itu, dia meminta kepada warga menyerahkan uang sebesar 3 juta per KK, untuk keperluan pengurusan,” terang Mus.

Rumah yang dijanjikan itu tak kunjung ada hal itu membuat warga yang sudah menyerahkan uang kepada keuchik merasa di bohongi.

“Kami orang awam ini sudah merasa di bohongi, maka kasus ini kami limpahkan ke pihak berwajib, biar di proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi media ini, Keuchik Gle Putoh, M. Dewi RS, mengaku benar ada mengutip uang sebesar 3 jt per Kepala Keluarga.

“Karena waktu itu saya baru dua bulan di lantik sebagai keuchik, masih tidak tahu mengambil uang dimana dalam pengurusan rumah layak huni itu,” ungkap keuchik.

Sementara polsek Panga Iptu Samsul, melalui kanit Reskrim Polsek Panga Bripka Samsuar mengatakan kasus itu sedang di selidiki Terkait Pungutan liar sebesar 3 juta per KK dengan jumlah 6 KK oleh pak keuchik Gle Putoh itu terkait bantuan rumah layak huni yang ia janjikan.

“Setelah kita selidiki baru tahu, Apakah ada unsur penggelapan, pungli atau pun penipuan, untuk kasus pidananya lagi kita selidiki,” terangnya. (Aswar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum