Menu

Mode Gelap
Rekontruksi Pasca Bencana Menjadi Prioritas Pemkab Aceh Tengah Tahun 2027 Penilaian Tingkat Nasional, Kodim Nagan Raya Berhasil Raih Juara Dua LKJ TMMD Ke- 127 PUPR Aceh Barat Lanjutkan Peningkatan Ruas Jalan Blang Meu- Seuradeuk Ekonomi Kerakyatan Vs Ekonomi Kapitalis, Persyaratan Bank Tak Mudah Pelaku UMK di Nagan Lebih Dekat dengan Bankke Dari Magelang untuk Nagan Raya: Ketua DPRK Asah Kapasitas di Forum Nasional Ketua MPC Pemuda Pancasila Ari Saputra, Apresiasi Kinerja Cepat Kapolres Nagan Raya Ungkap Kasus Pembunuhan di Tadu Raya

Hukum

Diduga Pungli Pengurusan Rutilahu, Warga Laporkan Keuchiknya ke Polisi

badge-check


					Diduga Pungli Pengurusan Rutilahu, Warga Laporkan Keuchiknya ke Polisi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang-Diduga adanya pungutan liar pengurusan bantuan rumah tinggal layak huni (Rutilahu), warga Gampong Gle Putoh Kecamatan Panga laporkan keuchiknya ke  mapolsek setempat, Selasa, (22/9/2020)

Mus (28 tahun) Salah satu warga setempat mengatakan bahwa ia yang turut melaporkan keuchik desa tersebut. karena menurutnya keuchik sudah membohongi warga termasuk dirinya.

“Dengan menjanjikan kepada warga dapat rumah layak huni bantuan Dinas Sosial Provinsi beberapa bulan yang lalu, dengan itu, dia meminta kepada warga menyerahkan uang sebesar 3 juta per KK, untuk keperluan pengurusan,” terang Mus.

Rumah yang dijanjikan itu tak kunjung ada hal itu membuat warga yang sudah menyerahkan uang kepada keuchik merasa di bohongi.

“Kami orang awam ini sudah merasa di bohongi, maka kasus ini kami limpahkan ke pihak berwajib, biar di proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi media ini, Keuchik Gle Putoh, M. Dewi RS, mengaku benar ada mengutip uang sebesar 3 jt per Kepala Keluarga.

“Karena waktu itu saya baru dua bulan di lantik sebagai keuchik, masih tidak tahu mengambil uang dimana dalam pengurusan rumah layak huni itu,” ungkap keuchik.

Sementara polsek Panga Iptu Samsul, melalui kanit Reskrim Polsek Panga Bripka Samsuar mengatakan kasus itu sedang di selidiki Terkait Pungutan liar sebesar 3 juta per KK dengan jumlah 6 KK oleh pak keuchik Gle Putoh itu terkait bantuan rumah layak huni yang ia janjikan.

“Setelah kita selidiki baru tahu, Apakah ada unsur penggelapan, pungli atau pun penipuan, untuk kasus pidananya lagi kita selidiki,” terangnya. (Aswar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

SaKA Minta Polda Aceh Panggil Oknum Polisi Yang Diduga Pungli ditambang Emas Ilegal

14 April 2026 - 19:57 WIB

Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Mantan Ketua Forum Keuchik Nagan Raya Apresiasi Kinerja Reskrim Polres

11 April 2026 - 21:13 WIB

Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab

11 April 2026 - 16:25 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara

11 April 2026 - 07:46 WIB

Trending di Hukum