• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Program Jaksa Menyapa, Cabang Kejari Asel Bakongan Selenggarakan Penyuluhan Hukum Lewat Radio Kluetezz

by Redaksi
4 Februari 2025
in Daerah, Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Bakongan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Menyapa di Radio Kluetezz FM 101.1 MHz, Kota Fajar, Kabupaten Aceh Selatan yang berlangsung sejak Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Selasa, (04/02/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Narkotika.

RelatedPosts

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Load More

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, Mohamad Rizky, S.H., M.H. yang didampingi Kasubsi Intel dan Datun pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, Rahmat Fajar, S.H. yang mana keduanya merupakan
narasumber pada kegiatan ini.

Turut hadir dalam kegiatan ini staf intelijen lainnya, yaitu Hasan Basri Munthe, Debby Octavia, dan Roisul Abror Siregar. Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diawali dengan pembukaan oleh Mohamad Rizky, S.H., M.H., dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Mohamad Rizky, S.H., M.H. dan Rahmat Fajar, S.H. mengenai Narkotika.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif dengan pendengar radio. Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi Pengertian Narkotika dan Dampaknya, jenis Narkotika yang terbagi menjadi tiga jenis berdasarkan bahan pembuatannya,
yaitu Narkotika Alami, Narkotika Sintetis, dan Narkotika Semi Sintetis (contoh: heroin).

Selanjutnya pemateri juga menyampaikan Alat Bukti dalam Tindak Pidana Narkotika, tuntutan Pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika, persyaratan rehabilitasi melalui proses hukum bagi penyalah guna Narkotika, pecandu dan korban penyalahguna Narkotika.

Pemateri juga menyampaikan tentang prinsip penanganan Perkara Narkotika, golongan Narkotika yang dibagi menjadi tiga golongan berdasarkan potensi ketergantungan dan penggunaannya dalam terapi, diantaranya Narkotika golongan I, golongan II, dan golongan III.

Menyangkut dengan penggunaan Narkotika yang diperbolehkan, secara rinci UU Narkotika telah memberikan penjelasan bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana dituangkan dalam (Pasal 7) : “Apabila seseorang ingin menggunakan Narkotika untuk kepentingan tersebut, maka harus mendapatkan izin khusus dan/atau persetujuan dari Menteri (dalam hal ini Menteri Kesehatan) sebagai pejabat yang berwenang atas rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau pejabat berwenang lainnya”.

Terakhir pemateri juga menyampaikan prosedur pemusnahan tanaman Narkotika.

Kacabjari Aceh Selatan di akhir menyampaikan bahwa Kegiatan penyuluhan ini berjalan lancar tanpa adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Menyapa ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menghindari Narkotika dan memahami konsekuensi hukum yang berlaku.

“Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan
Bakongan akan terus berupaya menyelenggarakan kegiatan serupa guna mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan bebas dari Narkotika,” tutup Kasubsi Intel dan Datun, Rahmat Fajar, S.H. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Pj Bupati Iskandar Kunjungi Warga Korban Kebakaran di Tadu Raya dan Serahkan Bantuan

Pj Bupati Iskandar Kunjungi Warga Korban Kebakaran di Tadu Raya dan Serahkan Bantuan

22 Oktober 2024
Janji Abi Roni Raih 4 Kursi DPRK Abdya, Tunai !

Janji Abi Roni Raih 4 Kursi DPRK Abdya, Tunai !

25 Februari 2024
Ketua IWO Provinsi Aceh Ajak Insan Pers Aceh Barat Untuk Mempererat Solidaritas

Ketua IWO Provinsi Aceh Ajak Insan Pers Aceh Barat Untuk Mempererat Solidaritas

29 April 2025

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue