Narasiterkini.com, Tapaktuan – Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Bakongan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah pada SMA Negeri 1 Bakongan Timur. Rabu, (05/02/2025).
Kacabjari Bakongan, Muhammad Rizky, SH melalui Kasubsi Intel dan Datun, Rahmat Fajar, S.H menyatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mengedukasi mereka agar menghindari berbagai bentuk kenakalan dan pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
Berbagai contoh kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying), penyalah gunaan Narkotika, perusakan fasilitas sekolah, serta pencurian.
Rahmat Fajar juga menjelaskan konsekuensi hukum atas perbuatan-perbuatan tersebut, termasuk potensi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menaati
peraturan sekolah serta menjauhi tindakan yang dapat berujung pada permasalahan hukum. Kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang lebih sadar dan patuh terhadap hukum,” ungkapnya.
Selanjutnya, dalam sesi tanya-jawab pihak Cabjarai memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk berdiskusi langsung dengan narasumber dengan berbagai persoalan hukum mengenai perbuatan kenakalan remaja.
Adapun kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Selatan, diwakili Nasren, S.IP., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Bakongan yang diwakili Kasubsi Intel dan Datun pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Bakongan, Rahmat Fajar, S.H, Kepala SMA Negeri 1 Bakongan Timur yang diwakili oleh Bapak Hartanto, S.Pd., guru, staf Intelijen pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Bakongan, dan peserta didik sebagai sasaran utama penyelenggaraan kegiatan tersebut. (RO)
Discussion about this post