Narasiterkini.com, Meulaboh – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Meulaboh – Aceh Barat kembali melanjutkan Konferensi Cabang (konfercab) yang ke – XIV yang sempat tertunda beberapa minggu yang lalu, di gedung Sekretariat HMI Cabang Meulaboh pada tanggal (20 Februari 2025).
Dalam konfercap yang dihadiri oleh presidium sidang I dan presidium sidang III tersebut terdapat 3 nama yang mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum HMI cabang Meulaboh.
Salah satu kandidat kuat Anwar Efendi, yang merupakan Demisioner Presiden Mahasiswa Teuku Umar dan Mantan Ketua Komisariat Teknik UTU terpilih sebagai Ketua Umum ke – XIV HMI Cabang Meulaboh dalam Musyawarah tersebut.
Terpilihnya Anwar Efendi sebagai Formature/Ketua Umum HMI Cabang Meulaboh didalam forum Konferensi Cabang (Konfercab) Ke – XIV setelah salah satu calon mengundurkan diri, dan satu calon lainnya dinyatakan Gugur dengan alasan permasalahan Inkonstitusional.
Dalam konferensi pers kepada media Anwar Efendi menyampaikan bahwa ia akan menjalankan semaksimal mungkin amanah yang telah diberikan kepadanya.
” Terimakasih banyak untuk seluruh Koalisi komisariat yang telah membersamai perjuangan ini sampai akhir, InsyaAllah ini adalah kemenangan bersama, kemenangan HMI Cabang Meulaboh, saya akan menjalankan amanah ini semaksimal mungkin, HMI Cabang Meulaboh akan terus berkolaborasi dengan segenap mahasiswa, Lembaga, Pemuda dan akan selalu membersamai perjuangan Umat” kata Anwar dalam keterangan tertulis.
” Kita akan menyongsong arah baru kedepannya, dimana HMI sesuai dengan khittah perjuangan nya agar hadir bersama masyarakat yang termarjinal kan oleh kekuasaan yang menindas dan merebut hak-hak fundamental nya, HMI juga harus aktif penuh dalam kaderisasi dan juga merevitalisasi solidaritas dan soliditas antar sesama kader HMI, karna di HMI kita berteman melebihi keluarga, saya berharap dukungan dari para kader, alumni dan semua elemen masyarakat untuk kesuksesan kepengurusan periode kali ini, karna HMI Cabang Meulaboh rumah kita bersama ” Tutup Anwar.
Discussion about this post