Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

Bela Negara dan Cinta Tanah Air Wajib Bagi Setiap Warga

badge-check


					Bela Negara dan Cinta Tanah Air Wajib Bagi Setiap Warga Perbesar

 

Narasiterkini.com, Blangpidie – Cinta tanah air adalah mencintai bangsa sendiri, yakni munculnya perasaan mencintai oleh warga negara untuk negaranya dengan sedia mengabdi, berkorban, memelihara persatuan dan kesatuan, melindungi tanah airnya dari segala ancaman, gangguan dan tantangan yang dihadapi oleh negaranya.

Dalam definisi lain, cinta tanah air adalah munculnya rasa kebanggaan, rasa kecintaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati, rasa kesetiaan dan kepatuhan yang dimiliki oleh setiap warga negara terhadap negaranya atau tanah airnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut Satgas TMMD ke 109 Kodim 0110 Abdya memberikan penyuluhan Bela Negara kepada generasi bangsa Indonesia di Madrasah Aliyah Negeri Blang Pidie desa Meudang Ara Kacamatan Blangpidie, Rabu (30/9/2020).

Dalam kesempatan itu, peserta kegiatan diberikan pemahaman tentang pentingnya rasa cinta kepada tanah air dan bangsa serta jiwa korsa dalam menjaga keutuhan bangsa, hal tersebut dapat terwujud dengan cara membentuk karakteristik setiap warga negara.

Menurut Tajudin, pemateri kegiatan itu menegaskan pentingnya pendidikan Bela Negara bukan hanya dari kalangan TNI – Polri semata, namun setiap warga negara Indonesia di haruskan memiliki cinta kepada tanah air dan bangsa sesuai dengan yang tercantum dalam butir-butir Pancasila dan UUD 1945.

” Setiap warga negara Indonesia dituntut untuk memahami nilai-nilai yang terkandung butir-butir Pancasila dan dapat di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat”, ucapnya.

Bela Negara adalah salah satu alat untuk mempererat dan memperkokoh kecintaan terhadap satu negara, terutama negara Indonesia. Bela negara sangatlah penting untuk ditanamkan dalam diri dan jiwa setiap warga negara Indonesia. Apalagi bagi para generasi muda yang memiliki banyak kesempatan dan waktu untuk mewujudkan Negara Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera.

Oleh karena itu pendidikan kewarganegaraan yaitu mempelajari dan menghayati ilmu pengetahuan tentang hak dan kewajiban warga negara sesuai dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang berisi bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam upaya pembelaan negara.

“Termasuk bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang patuh pada hukum,” tutupnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum