• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Aceh Selatan Terbitkan Instruksi Optimalisasi BMG

by Redaksi
28 Maret 2025
in Daerah
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Dalam upaya menggerakkan semangat berzakat dan meningkatkan pengelolaan zakat, infak, serta harta keagamaan lainnya di tingkat gampong, Bupati Aceh Selatan menerbitkan Instruksi Nomor 01 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pendayagunaan Lembaga Baitul Mal Gampong. Kamis, (27/03/2025).

Instruksi ini didasarkan pada Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal yang telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 03 Tahun 2021, serta Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 32 Tahun 2024 mengenai Susunan Organisasi Baitul Mal Gampong.

RelatedPosts

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Load More

Dengan telah dikukuhkannya Pengurus Baitul Mal Gampong di seluruh Aceh Selatan, instruksi ini menegaskan bahwa para Keuchik (Kepala Desa) wajib mengoptimalkan peran Baitul Mal Gampong sebagai lembaga pengelola zakat, infak, wakaf, serta perwalian anak yatim di wilayahnya masing-masing.

Bupati Aceh Selatan dalam instruksinya menegaskan beberapa langkah yang harus dilakukan oleh para Keuchik, di antaranya :

1. Mengoptimalkan peran Baitul Mal Gampong sebagai lembaga pengelola zakat, infak, harta keagamaan lainnya, serta menjadi nazir wakaf dan wali di tingkat gampong.

2. Melakukan pengawasan terhadap pengelolaan zakat, infak, wakaf, serta perwalian anak yatim yang dilakukan oleh Baitul Mal Gampong.

3. Memastikan pengurus Baitul Mal Gampong dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya, termasuk pendataan mustahik zakat, harta wakaf, serta anak yatim dan walinya.

4. Mendorong peran serta masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat dan infak di Baitul Mal Gampong sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan keagamaan.

5. Menganggarkan biaya operasional Baitul Mal Gampong melalui Dana Gampong, sehingga pengelolaannya bisa lebih maksimal.

6. Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan wakaf, sehingga masyarakat bisa lebih percaya terhadap sistem yang dijalankan.

Tim Asistensi Bupati Aceh Selatan, Tgk. Sumardy Tarmisal dan Tgk. Syawizal, menyatakan bahwa Instruksi Bupati ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Baitul Mal Gampong sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta Qanun Aceh yang mengatur tentang Baitul Mal.

Sementara itu, Gusmawi Mustafa, selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, menyambut baik instruksi ini. Ia menegaskan bahwa seluruh Baitul Mal Gampong di Aceh Selatan telah dikukuhkan oleh Badan Baitul Mal Kabupaten. Dengan adanya instruksi ini, diharapkan lembaga tersebut semakin berdaya dan optimal dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat gampong.

“Kami berharap dengan adanya instruksi ini, Baitul Mal Gampong bisa semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam mengelola zakat dan harta keagamaan lainnya secara profesional dan transparan,” ujar Gusmawi Mustafa.

Gusmawi juga menyebutkan, dengan adanya instruksi ini, diharapkan pengelolaan zakat dan infak di tingkat gampong semakin efektif, sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu kata Gusmawi, transparansi dalam pengelolaan harta keagamaan juga akan semakin meningkat, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga Baitul Mal Gampong semakin kuat.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen untuk terus mendorong peran aktif masyarakat dalam berzakat dan berinfak, serta memastikan bahwa dana yang terkumpul dapat digunakan secara optimal demi kesejahteraan umat,” tutupnya. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

DPR Aceh: Kita Serius Persoalan Limbah, Jika Terbukti Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

DPR Aceh: Kita Serius Persoalan Limbah, Jika Terbukti Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

20 Februari 2021
Ketua Panwaslihcam Labuhanhaji : PTPS Merupakan Ujung Tombak dalam Pengawasan TPS

Ketua Panwaslihcam Labuhanhaji : PTPS Merupakan Ujung Tombak dalam Pengawasan TPS

22 November 2024
Awas! Ada Akun FB Catut Nama dan Foto Pj. Bupati Aceh Selatan

Awas! Ada Akun FB Catut Nama dan Foto Pj. Bupati Aceh Selatan

5 September 2024

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue