Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Daerah

Bupati Aceh Selatan Mirwan Bersama Wakil Baital Mukadis Launcing Gerakan Gampong Magrib Mengaji

badge-check


					Bupati Aceh Selatan Mirwan Bersama Wakil Baital Mukadis Launcing Gerakan Gampong Magrib Mengaji Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS melakukan launching gerakan gampong maghrib mengaji di Kemesjidan Al-Ihsan Kasik Putih Kecamatan Samadua. Kamis, (17/04/2025)

Program Gampong Maghrib Mengaji merupakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang sudah tertuang dalam Intruksi Bupati Aceh Selatan nomor 02 tahun 2025.

Kadis Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan, Ust. Indra Hidayat, S. Ag, M.Ag mengatakan, kegiatan launching Gampong Maghrib Mengaji adalah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan sesuai dengan visi misi dalam penguatan penerapan Syariat Islam secara kaffah menuju Aceh Selatan Maju Produktif dan Madani.

“Jika dilihat persoalan Ummat di sekitar kita hari ini dengan pengaruh teknologi dan global berdampak positif dan negatif terhadap tatanan masyarakat terutama masyarakat Aceh Selatan. Maka salah satu cara untuk mengukur pelaksanaan Syariat Islam di Aceh Selatan dapat dilihat sejauh mana Shalat Magrib berjamaah serta berjalannya kegiatan agama berupa Pengajian Ilmu Agama dan Al-Qur’an,” jelasnya.

Sementara, Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS dalam pidatonya mengatakan bahwa Gerakan Gampong Magrib Mengaji ini dilaksanakan untuk menghidupkan kembali Syiar Islam di bumi pala tercinta ini.

“Gerakan ini adalah wujud pelaksanaan visi dan misi kami selaku kepala daerah, serta program prioritas 100 hari sebagai bentuk upaya memantapkan pelaksanaan Syariat Islam di Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya.

Lanjut Mirwan, saat ini kita menyadari di gampong-gampong dalam Kabupaten Aceh Selatan pada saat waktu magrib menjelang isya, minim sekali akan aktifitas membaca Al-Qur’an, majelis taklim maupun kegiatan keagamaan lainnya.

“Dalam visi dan misi kami, disampaikan pula komitmen untuk memperkuat lembaga agama, lembaga pendidikan Al-Quran, termasuk Pesantren dan Dayah. Melalui kolaborasi dari semua unsur ini, Insya Allah akan menjadikan tujuan dan target yang hendak kita capai bersama dapat terwujud dengan optimal,” terangnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Aceh Selatan, Kepala OPD, Muspika, para Keuchik se Kecamatan Samadua, para imam Masjid dan Meunasah se- Kecamatan Samadua. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah