Narasiterkini.com, Suka Makmue– Keberuntungan bagi Rauzatul Jannah, S.Pd meskipun raih suara hanya 131 ia mampu duduki kursi DPRK Nagan Raya melalui Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin, (05/04/2025)
Berdasarkan hasil perolehan kursi DPRK Nagan Raya dari partai Demokrat (1 kursi dapil 2) diraih oleh Jonniadi (suara sah 1643) ia mundur dengan hormat karena mencalonkan diri sebagai calon Bupati Nagan Raya. Selanjutnya suara kedua diraih oleh Sulaiman TA (suara sah 496), ia tak sempat dilantik karena telah berpulang ke Rahmatullah.
Suara ketiga di raih oleh Rauzatul Jannah, S.Pd (suara sah 131) hari ini di lantik sebagai anggota DPRK Nagan Raya PAW untuk periode 2024-2029. Usai di lantik, Rauzatul Jannah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada keluarga besar, masyarakat Nagan Raya yang telah membantu dan support dirinya hingga bisa mewakili rakyat di parlemen.
“Terima kasih kepada orangtua saya dan masyarakat yang telah membantu saya. Insyaallah karena saya mewakili perempuan maka akan fokus kepada kepentingan perempuan dan anak di Nagan Raya,” ungkap perempuan yang saat ini berumur 26 tahun tersebut
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nagan Raya, Edi Kamal, S.K.M mengucapkan selamat dan turut berbangga atas dilantiknya adinda kami Rauzatul Jannah sebagai anggota DPRD Kabupaten Nagan Raya. “Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, mengingat dari 25 orang anggota DPRK adinda Rauzatul Jannah lah satu-satunya sosok perempuan yang mewakili suara perempuan Nagan Raya di Parlemen” ungkap Edi Kamal.
“Kami berharap adinda Rauzatul Jannah dapat menjadi wakil rakyat yang amanah, berjuang untuk kesejahteraan masyarakat, dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan”. tambah Edi Kamal yang juga Anggota DPR Aceh dari Fraksi Demokrat. (*)

