Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Daerah

Bupati Nagan Raya Lepas 120 Jamaah Calon Haji dalam Prosesi Peusijuek di Masjid Giok

badge-check


					Bupati Nagan Raya Lepas 120 Jamaah Calon Haji dalam Prosesi Peusijuek di Masjid Giok Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., atau yang akrab disapa TRK, secara resmi melepas keberangkatan 120 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Nagan Raya yang tergabung dalam Kloter 05 dan Kloter 12 pada Sabtu, (17/5/2025).

Prosesi pelepasan ini dilaksanakan dengan tradisi “Peusijuek” yang berlangsung khidmat di Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok) Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Acara peusijuek diawali oleh Bupati TRK, dilanjutkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan kemudian Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya. Setelah prosesi peusijuek, pelepasan secara simbolis ditandai dengan penyerahan baju batik kepada JCH oleh Bupati TRK.

Dalam sambutannya, Bupati TRK menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan perjalanan spiritual dan sosial yang menuntut kesiapan menyeluruh, baik fisik, mental, maupun spiritual. Ia menekankan pentingnya memahami nilai-nilai ibadah haji sebagai proses menuju martabat kemanusiaan yang lebih tinggi.

“Ibadah haji adalah proses perjalanan menuju sebuah martabat, yakni posisi kehidupan yang menjadi citra kualitas tinggi, baik di hadapan sesama manusia maupun di hadapan Allah SWT. Jamaah haji harus memiliki kesiapan finansial, pengetahuan yang cukup, dan kesehatan prima agar mampu melaksanakan seluruh rukun ibadah dengan baik,” ujar Bupati TRK.

Ia juga mengingatkan bahwa ibadah haji adalah ibadah yang berat dan membutuhkan persiapan matang. Oleh karena itu, manasik haji yang telah diberikan diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan ibadah tersebut, termasuk dalam aspek kesehatan.

“Kami berharap jamaah calon haji dapat menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci, karena kondisi iklim di sana sangat berbeda dengan di tanah air,” imbuhnya.

Bupati TRK juga menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar seluruh jamaah senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur.

“Atas nama Pemkab Nagan Raya dan seluruh masyarakat, kami mendoakan semoga bapak dan ibu calon jamaah haji senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kemudahan. Mohon doakan juga agar pembangunan di Kabupaten Nagan Raya berjalan lancar dan daerah kita semakin maju,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Damharius, S.Pd., M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah JCH Kabupaten Nagan Raya tahun 2025 berjumlah 120 orang, dengan rincian 118 orang tergabung dalam Kloter 05, dan 2 orang lainnya dalam Kloter 12.

“Jamaah Kloter 05 akan diberangkatkan ke Banda Aceh pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, dan masuk asrama haji pada pukul 20.00 WIB. Esok harinya, Kamis, 22 Mei 2025 pukul 17.05 WIB, mereka akan diterbangkan ke Tanah Suci melalui Bandara Sultan Iskandar Muda,” terang Damharius.

“Untuk dua jamaah yang tergabung dalam Kloter 12 akan diberangkatkan pada Rabu, 28 Mei 2025 dan masuk asrama pada 29 Mei 2025 pukul 09.40 WIB,” tutupnya.

Sebagai informasi, JCH Nagan Raya tahun 2025 ini berasal dari delapan kecamatan, yakni: Kecamatan Seunagan 50 orang, Kecamatan Suka Makmue 16 orang, Kecamatan Kuala 14 orang, Kecamatan Seunagan Timur 11 orang, Kecamatan Darul Makmur 11 orang, Kecamatan Tadu Raya 7 orang, Kecamatan Beutong 5 orang, Kecamatan Kuala Pesisir 4 orang, serta ditambah 2 orang mutasi dari Kabupaten Aceh Barat.

Untuk JCH Nagan Raya 2025 yang tertua yaitu, Ali Basyah Bin Abdullah (82 tahun) dan Nurhayati Binti Teuku Jafar (88 tahun), sedangkan JCH termuda adalah Muhammad Walis Salikin Bin Idris (18 tahun) dan Saflika Aprilia Binti Saiful Daud (22 tahun).

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala SKPK, serta para keluarga JCH dan undangan lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Daerah