Menu

Mode Gelap
Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

Hukum

Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

badge-check


					Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Forum Komunikasi (Forkom) Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Aceh menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Aceh terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang hingga kini sudah berjalan 2 Tahun bertugas sebagai ASN PPPK belom menerima TPP sama sekali, terutama dari unsur Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan (Nakes). Bahkan, selama dua tahun terakhir, PPPK Pemerintah Aceh belum sama sekali menerima TPP, yang semakin memperkuat keresahan di kalangan mereka. Rabu, (02/06/2025)

Foto : Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, M.PA bersama Tim Audiensi Forkom ASN PPPK Provinsi Aceh, yang di ketuai oleh Ns. Zuhdi Abrar, S.kep di ruang Sekretariat Daerah Aceh

Ketua Forkom ASN PPPK Pemerintah Aceh, Ns. Zuhdi Abrar, S.kep kepada media narasiterkini.com menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk terus memperjuangkan hak-hak ASN PPPK yang belum memperoleh kesetaraan dengan ASN PNS.

Beliau juga menyebutkan, perihal ketimpangan ini sudah disampaikan ke Pemerintah Aceh melalui Sekretaris Daerah Aceh yang saat ini di jabat oleh Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, M.PA yang di dampingi oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M. Si pada Selasa, 20 Mei 2025 lalu di Ruang Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh.

Zuhdi menerangkan bahwa, berdasarkan data terbaru tentang jumlah PPPK di Aceh tercatat sebanyak 8.805 orang, dengan rincian Guru berjumlah 6.560, Tenaga Kesehatan 1.682, dan Tenaga Teknis 563 orang.

Namun demikian kata Ketua Forkom ASN PPPK Pemerintah Aceh didalam berbagai forum, pihak pemerintah kerap menyebut jumlah PPPK mencapai 20 ribuan, dimana angka yang di sebutkan tidak sesuai dengan data faktual di lapangan. Hal ini berisiko menimbulkan persepsi beban anggaran yang terlalu tinggi, padahal jumlah aktual jauh lebih rendah.

“Fakta menunjukkan bahwa dari 8.805 ASN PPPK, terdapat 2.245 orang terdiri dari Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Teknis yang belum mendapatkan TPP. Sementara itu, PPPK Guru umumnya telah menerima Tunjangan Sertifikasi, yang secara fungsional menggantikan TPP,” terang Zuhdi Abrar.

Ia juga menyebutkan melalui forum-forum aspirasi, kami ASN PPPK Pemerintah Aceh berharap tidak ada lagi perlakuan mendikotomikan antara ASN PPPK dan ASN PNS. Karena keduanya merupakan ASN yang telah melalui proses seleksi yang ketat dan memiliki tanggung jawab serta kontribusi yang sama terhadap pelayanan publik.

“Aspirasi ini diperkuat dengan dasar hukum yang jelas. Dalam Undang-Undang ASN dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024, dijelaskan bahwa pemberian TPP harus disesuaikan dengan kelas jabatan, tanpa membedakan antara status PNS maupun PPPK,” ujar Ketua Forkom.

“Forkom ASN PPPK Aceh berharap pemerintah Aceh dapat mengambil langkah yang adil dan proporsional dalam kebijakan penganggaran TPP, demi memastikan kesetaraan dan kejelasan hak bagi seluruh ASN, tanpa pengecualian,” tutup Ketua Forkom ASN PPPK Pemerintah Aceh, Ns. Zuhdi Abrar, S.kep. (Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Putra Laweung Terpilih Pimpin KUPI Periode 2026–2030

15 Juni 2026 - 08:26 WIB

Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas

13 Juni 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya 

12 Juni 2026 - 19:59 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Trending di Hukum