Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Daerah

SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar

badge-check


					Ketua DPD SWI Aceh Barat T. Fadil Perbesar

Ketua DPD SWI Aceh Barat T. Fadil

Narasiterkini.com, Meulaboh – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Barat mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis harian-ri.com yang juga merupakan pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Aceh, M. Dedi Yusuf, yang terjadi di Gampong Cot Krueng, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (2/7/2025) siang.

Ketua SWI Aceh Barat, Teuku Fadhil, dalam keterangannya pada Sabtu (5/7/2025), menyatakan bahwa tindakan penyerangan tersebut merupakan bentuk nyata intimidasi terhadap kebebasan pers dan tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi.

“Tindakan ini bukan hanya menyerang individu, tapi juga mencederai prinsip kemerdekaan pers yang dilindungi oleh undang-undang. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap suara jurnalis yang harus kita lawan bersama,” tegas Teuku Fadhil.

SWI Aceh Barat mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Aceh Besar, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, profesional, dan menangkap para pelaku agar tidak menimbulkan ketakutan di kalangan jurnalis.

Teuku Fadhil juga mengajak seluruh organisasi pers di Aceh untuk bersatu menyatakan solidaritas dan mengawal proses hukum terhadap pelaku kekerasan tersebut.

“Ketika satu jurnalis diserang, maka yang diserang adalah seluruh kebebasan pers. Kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

SWI Aceh Barat menyatakan dukungan penuh kepada IWOI Aceh dan korban, termasuk dalam hal pendampingan hukum, medis, dan pemulihan psikologis. Pihaknya juga mendukung rencana aksi damai sebagai bentuk solidaritas dan pengingat kepada publik tentang pentingnya perlindungan kerja jurnalistik dalam negara demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah