Menu

Mode Gelap
Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya  Aneka Kegiatan di Momen HUT Bhayangkara ke-80 di Nagan, Olahraga, Bedah Rumah, Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya…. Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi, STIS Al-Aziziyah Sabang Teken MoU dengan Universitas Islam Al-aziziyah Indonesia

Daerah

Terkait Dokter Piket Malam Tidak Standby, Komisi IV DPRK Aceh Selatan Minta Sistem Layanan Puskesmas Diperbaiki

badge-check


					Terkait Dokter Piket Malam Tidak Standby, Komisi IV DPRK Aceh Selatan Minta Sistem Layanan Puskesmas Diperbaiki Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mursidi mengakui sering menerima aduan dan keluhan masyarakat tentang pelayanan di Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Baru- baru ini terkait dokter piket malam tidak standby saat bertugas pada malam hari di Puskesmas Meukek.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan Aceh Selatan untuk memperbaiki sistem pelayanan di sejumlah Puskesmas,” ungkap Mursidi di Tapaktuan pada Senin 14 Juli 2025.

Menurutnya, keberadaan dan ketersedian dokter sangat diharapkan betul-betul standby, terutama selalu siaga saat penjagaan piket malam, sehingga tidak mengecewakan bagi masyarakat atau pasien yang berobat.

“Selama ini banyak Puskemas masih ada dokter piket yang tidak masuk atau tidak siaga, tentu sangat terganggu pada pelayananan. Karena itu perlu respon serius dari Pemkab Aceh Selatan untuk mengevaluasi kinerja kepala Puskesmas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mursidi menyebut jika ada pelayanan dokter di Puskesmas yang malas bertugas, maka Kepala Puskesmas tidak hanya memberi teguran lisan namun wajib beri peringatan tertulis dan selanjutnya laporkan ke pimpinan tingkat daerah sehingga bisa diberi sanksi tegas.

“Kami Komisi IV DPRK Aceh Selatan yang membidangi Kesehatan, meminta Kepala Dinas Kesehatan agar melakukan pengawasan maksimal, bahkan harus intens sidak ke Puskemas sehingga kedepannya tidak ada lagi komplain dari masyarakat. Apalagi semua Puskesmas sudah Blud di Aceh Selatan, karena itu mutu pelayanan harus primer,” pungkasnya. (RO/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Tak Hanya Huntap, Bupati Nagan Raya Desak Pembangunan Sekolah dan Jembatan Pascabanjir

11 Juni 2026 - 10:27 WIB

Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut Dari 11 Kecamatan

10 Juni 2026 - 15:27 WIB

Polres Nagan Raya Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama, Sediakan 170 Doorprize

10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton

8 Juni 2026 - 20:36 WIB

Trending di Daerah