Menu

Mode Gelap
Pendiri IMI dan IOF Nagan Raya Apresiasi Pelaksanaan Event Motorcross Pada HUT Bhayangkara ke-80 Tahun Asli “Dibeudoh Abee Lam Ujen” Antusias Penonton Terlihat Padati Lapangan Grasstrack Alun alun Suka Makmue Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya 

Hukum

Banyak Ditemukan Kejanggalan, SaKA Desak Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana Komite dan BOS di SMK Abdya

badge-check


					Banyak Ditemukan Kejanggalan, SaKA Desak Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana Komite dan BOS di SMK Abdya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Blangpidie- Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) Miswar mendesak kepolisian di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) agar mengusut dugaan penyelewengan dana BOS dan dana komite di SMK Negeri 1 Abdya.

Menurut Miswar, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap penyelewengan dana BOS dan dana komite yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Di mana, pihaknya banyak menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana BOS.

“Banyak kejanggalan yang kita temukan dalam penggunaan dana BOS, bahkan dana BOS dikelola langsung oleh Kepsek yang dilakukan tanpa transparan penggunaannya,” kata Miswar.

Jika hal ini dibiarkan begitu saja, lanjutnya, ditakutkan akan ditiru oleh Kepsek lainnya. Maka kepercayaannya masyarakat awam terhadap pendidikan hilang, karena para guru hanya meminta keuntungan dari siswa.

“Tapi, jika persoalan ini dicegah sejak dini. Kita yakin tidak ada lagi oknum guru atau kepala sekolah yang melakukan pelanggaran terhadap dana di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Ia juga menduga, bahwa dana bos yang ada di SMK tersebut banyak dipergunakan untuk hal-hal di luar kepentingan siswa dan sekolah setempat. Kemudian, setiap murid si SMK tersebut juga dikutip dana komite sebesar Rp30 ribu per bulan.

“Bayangkan uang komite dikutip per siswa itu Rp30 ribu per bulan, di SMK itu siswanya lebih kurang ada 800 siswa, sehingga uang yang dikutip dari siswa mencapai Rp24 juta per bulan. Namun uang itu tidak jelas peruntukannya,” ungkap Miswar.

Kata Miswar, pengutipan uang komite di SMK Negeri 1 Aceh Barat Daya itu sudah berlangsung sejak Irma Suryani menjabat sebagai Kepala Sekolah, dan hingga saat ini pengutipan itu masih berlangsung.

“Pengutipan dana komite sudah berlangsung lebih kurang 2 tahun, semenjak dia menjabat Kepsek. Bayangkan saya sejak dia menjabat Kepsek ada Rp576 juta uang komite yang dikutip dari siswa. Tentu pihak kepolisian harus mengusut kasus itu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum