• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home News

Bentuk Penghargaan untuk Tenaga Non ASN Pemkab Nagan Raya Usulkan 2.290 PPPK Paruh Waktu

by Redaksi Narasi Terkini
21 Agustus 2025
in News
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh akan mengusulkan sebanyak 2.290 tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

RelatedPosts

Awali Tugas Sebagai Kapolda Aceh, Brigjen Marzuki Ali Basyah Tiba di Polda Disambut Tarian Ranup Lampuan

Awali Tugas Sebagai Kapolda Aceh, Brigjen Marzuki Ali Basyah Tiba di Polda Disambut Tarian Ranup Lampuan

23 Agustus 2025
Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 

16 Agustus 2025
Sambut HUT RI, Fonara Ikuti Berbagai Aneka Perlombaan di DPMGP4 Nagan Raya

Sambut HUT RI, Fonara Ikuti Berbagai Aneka Perlombaan di DPMGP4 Nagan Raya

14 Agustus 2025
Load More

Pengusulan ini dilakukan sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 Tanggal 8 Agustus 2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Kriteria Tenaga Non ASN yang Diusulkan

Adapun kriteria non ASN yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sebagaimana diatur dalam surat Menteri PANRB tersebut adalah:

1. Pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus.

2. Pegawai non ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

3. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., atau yang akrab disapa TRK mengatakan bahwa usulan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah daerah atas pengabdian tenaga non ASN yang selama ini telah bekerja dengan penuh dedikasi.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sendiri sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu,” ujar TRK di Suka Makmue, Kamis (21/8/2025).

PPPK paruh waktu lanjut Bupati TRK adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan pemberian upah menyesuaikan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Nagan Raya dalam menyelesaikan penataan pegawai non ASN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Usulan ini adalah upaya Pemkab Nagan Raya untuk mengangkat tenaga non ASN yang memenuhi kriteria menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebut TRK.

“Meskipun kemampuan keuangan daerah saat ini terbatas, kita tetap berkomitmen mengupayakan hal ini dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin,” tegas Bupati.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Nagan Raya, Said Azman, S.E., M.M. menjelaskan bahwa sebanyak 2.290 tenaga non ASN yang diusulkan merupakan tenaga yang telah lama mengabdi, masih aktif bekerja hingga saat ini, serta memenuhi seluruh kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita sedang menyiapkan pengusulannya. Jumlah 2.290 orang ini merupakan tenaga non ASN yang selama ini benar-benar aktif bekerja dan layak diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” ungkap Said Azman. (*)

 

 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

HUDA Aceh Barat Akan Gelar Muzakarah Ulama di Desa Marek Meulaboh, Berikut Tanggal Kegiatan

HUDA Aceh Barat Akan Gelar Muzakarah Ulama di Desa Marek Meulaboh, Berikut Tanggal Kegiatan

13 Maret 2022
Bupati Gayo Lues Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76

Bupati Gayo Lues Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76

17 Agustus 2021
Etnis Rohingya Terombang Ambing di Laut Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi Ajak Pemda dan Masyarakat untuk Membantu demi Kemanusian

Etnis Rohingya Terombang Ambing di Laut Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi Ajak Pemda dan Masyarakat untuk Membantu demi Kemanusian

19 Oktober 2024

Most Popular

RRI Gelar Dialog, Produk Lokal Harus Mampu Kuasai Pasar Digital
Daerah

RRI Gelar Dialog, Produk Lokal Harus Mampu Kuasai Pasar Digital

23 Agustus 2025
Awali Tugas Sebagai Kapolda Aceh, Brigjen Marzuki Ali Basyah Tiba di Polda Disambut Tarian Ranup Lampuan
News

Awali Tugas Sebagai Kapolda Aceh, Brigjen Marzuki Ali Basyah Tiba di Polda Disambut Tarian Ranup Lampuan

23 Agustus 2025
PP HIMAB Sambangi Tiga Sekolah di Lamtamot saat Bakti Sosial
Pendidikan

PP HIMAB Sambangi Tiga Sekolah di Lamtamot saat Bakti Sosial

23 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue