Menu

Mode Gelap
Pendiri IMI dan IOF Nagan Raya Apresiasi Pelaksanaan Event Motorcross Pada HUT Bhayangkara ke-80 Tahun Asli “Dibeudoh Abee Lam Ujen” Antusias Penonton Terlihat Padati Lapangan Grasstrack Alun alun Suka Makmue Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya 

News

Bentuk Penghargaan untuk Tenaga Non ASN Pemkab Nagan Raya Usulkan 2.290 PPPK Paruh Waktu

badge-check


					Bentuk Penghargaan untuk Tenaga Non ASN Pemkab Nagan Raya Usulkan 2.290 PPPK Paruh Waktu Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh akan mengusulkan sebanyak 2.290 tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pengusulan ini dilakukan sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 Tanggal 8 Agustus 2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Kriteria Tenaga Non ASN yang Diusulkan

Adapun kriteria non ASN yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sebagaimana diatur dalam surat Menteri PANRB tersebut adalah:

1. Pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus.

2. Pegawai non ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

3. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., atau yang akrab disapa TRK mengatakan bahwa usulan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah daerah atas pengabdian tenaga non ASN yang selama ini telah bekerja dengan penuh dedikasi.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sendiri sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu,” ujar TRK di Suka Makmue, Kamis (21/8/2025).

PPPK paruh waktu lanjut Bupati TRK adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan pemberian upah menyesuaikan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Nagan Raya dalam menyelesaikan penataan pegawai non ASN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Usulan ini adalah upaya Pemkab Nagan Raya untuk mengangkat tenaga non ASN yang memenuhi kriteria menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebut TRK.

“Meskipun kemampuan keuangan daerah saat ini terbatas, kita tetap berkomitmen mengupayakan hal ini dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin,” tegas Bupati.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Nagan Raya, Said Azman, S.E., M.M. menjelaskan bahwa sebanyak 2.290 tenaga non ASN yang diusulkan merupakan tenaga yang telah lama mengabdi, masih aktif bekerja hingga saat ini, serta memenuhi seluruh kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita sedang menyiapkan pengusulannya. Jumlah 2.290 orang ini merupakan tenaga non ASN yang selama ini benar-benar aktif bekerja dan layak diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” ungkap Said Azman. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas

13 Juni 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya 

12 Juni 2026 - 19:59 WIB

Terkait Perintah Naikkan Harga TBS PT SPS Tak Indahkan Penegasan Bupati, PT Socfindo dan Kallista Alam Tak Beli TBS Masyarakat

4 Juni 2026 - 14:25 WIB

Pertegas Harga TBS Wajib Naik, Bupati Nagan Raya Minta Awak Media Kawal PKS Nakal

3 Juni 2026 - 09:09 WIB

PD IWO Nagan Raya Segera Terbentuk, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Melalui UKW

8 Mei 2026 - 17:46 WIB

Trending di News