Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

PC PERGUNU Banda Aceh: Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Da’i di Aceh Tenggara

badge-check


					PC PERGUNU Banda Aceh: Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Da’i di Aceh Tenggara Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nadhlatul Ulama (PC PERGUNU) Kota Banda Aceh mengutuk kasus penikaman yang menimpa seorang penceramah bernama Ustaz Muhammad Zaid Maulana saat ceramah maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid di Al- Husna, Gampong Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam.

Ketua PC PERGUNU Kota Banda Aceh Fakhrul Rijal, MA dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu, (31/10/2020) menjelaskan bahwa kasus penikaman terhadap da’i seperti yang terjadi di Aceh Tenggara sangat memalukan dan telah menciderai nilai-nilai kemanusiaan yang tentunya tidak dibenarkan oleh agama apapun. Karena itu, kita mengutuk keras insiden tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di Aceh. Ujar Fakhrul Rijal.

Tak hanya mengutuk, PC PERGUNU Kota Banda Aceh juga meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas tuntas kasus tersebut. Polisi harus mengungkap tuntas motif pelaku penusukan tersebut. Ujar Lismijar Wakil Ketua PC PERGUNU Kota Banda Aceh.

Lismijar menambahkan, penikaman terhadap tokoh agama tidak boleh dibiarkan dengan alasan alasan apapun, apalagi seorang da’i yang notabenenya adalah guru dan panutan umat sangat tidak pantas mendapatkan perlakuan yang kejam seperti itu. Karenanya kita minta polisi usut tuntas dan berikan hukuman yang berat kepada pelaku agar kejadin serupa tidak terulang lagi di Aceh dan di Indonesia Khususnya. Tutup Lismijar. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum