Narasiterkini.com, Suka Makmue-Sebelumnya personil Polres Nagan Raya telah mengamankan dua orang tersangka pencurian dengan ancaman kekerasan, Lagi pada hari Sabtu, (31 Oktober 2020) sekira Pukul 14.30 Wib Di Desa Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Satuan Reskrim Polres Nagan Raya di pimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Fadillah Aditya Pratama, SIK dengan di back up oleh personil Polsek Pangkalan Susu kembali berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga juga terlibat dalam melakukan Tindak pidana Pencurian dengan ancaman kekerasan kepada keluarga Acuk warga Darul Makmur sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) Huruf ke-1e, Huruf ke-2e dan 3e KUHPidana.
Atas dasar LP nomor: LP.B /06/IX/RES.7.4./2020 tanggal 25 September 2020 polisi kembali berhasil mengamankan tersangka HA (43 tahun) warga Desa Puraka Satu Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumut.
Sementara untuk barang bukti Masih dalam pencarian Mobil Innova reborn warna hitam.(*)
Discussion about this post