Narasiterkini.com, Meulaboh -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat melakukan penertiban balap liar di kawasan Jalan Kota Padang, Meulaboh, pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 01.12 WIB.
Aksi balap liar yang melibatkan sejumlah remaja tersebut berhasil dibubarkan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa terganggu.
Kegiatan balap liar itu dinilai sangat meresahkan masyarakat, terutama saat malam hari ketika warga sedang beristirahat. Selain menimbulkan kebisingan, aksi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Yusrizal, S.E., mengimbau para remaja untuk tidak lagi melakukan aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengingatkan kepada para remaja agar tidak melakukan balap liar. Selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut juga melanggar aturan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Iptu Yusrizal.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya aksi balap liar di wilayah Aceh Barat.
Upaya penertiban ini menjadi langkah Satlantas Polres Aceh Barat dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban lalu lintas di kawasan Meulaboh. (RO)

