Menu

Mode Gelap
Petani Muda Aceh Hadir, Menjembatani Rakyat Kecil Untuk Kesejahteraan Pertanian TRK Bertindak Sebagai Khatib, Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Adha Hari ini Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara TRK: Kini Cukup dengan KTP dan KK, Masyarakat Jangan Takut untuk Berobat ke RSUD SIM atau PKM

Daerah

YLBH-KI Aceh Barat Kecam Dugaan Tindakan Arogansi Oknum TNI Terhadap Wartawan

badge-check


					YLBH-KI Aceh Barat Kecam Dugaan  Tindakan Arogansi Oknum TNI Terhadap Wartawan Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh -Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakilan Aceh Barat, mengecam atas dugaan sifat arogan oknum yang mengaku sebagai anggota Denpom IM/2 Meulaboh, terhadap rekan wartawan.

Dugaan kecaman tersebut disampaikan oleh Deni setiawan, ketua divisi organisasi, advokasi, SDM, hukum dan HAM di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia YLBH-KI) Aceh Barat.

Menurut pemberitaan dan informasi yang didapat pihak YLBH-KI Aceh Barat, tepat didepan gedung Denpom/IM 2 Meulaboh intimidasi tersebut di duga dilakukan kepada rekan wartawan yang sedang melakukan wawancara terhadap ayah kandung korban penyiksaan yang diduga dilakukan oknum TNI di Aceh Barat,”Ungkap deni

“Saat sedang wawancara, informasi nya ada seorang oknum berpakaian preman tiba-tiba mengambil gambar dua orang wartawan yang sedang mewancarai ayah korban penyiksaan oleh dua oknum TNI di Aceh Barat,”jelasnya

Bahkan, sesuai informasi, deni menyampaikan, dengan nada marah si oknum tersebut mengaku bertugas di Denpom IM/2 Meulaboh. bahkan, si oknum tersebut sempat menyebut bahwa wartawan hanya membuat berita asal-asal tanpa datang ke lapangan.

“Padahal rekan wartawan baru wawancara, belum menaikkan berita, dan wawancara itu kan dilapangan. Terus apa masalahnya sehingga si oknum tensi dan risih terhadap dua rekan wartawan tersebut”. Tegas deni melalui rilisnya diterima media ini pada Sabtu malam (21/2/2026) melalui via WhatsApp

“Saat ditanya siapa wartawan yg asal-asalan menulis berita, malah disampaikan bahwa semua wartawan itu sama saja, aneh memang si oknum ini”.beber deni

“seharusnya jika memang benar dia personil Polisi Militer setempat, seharusnya dia paham bahwa kerja jurnalistik itu diatur oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jadi jangan mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja dilapangan, selain itu kerja-kerja mereka juga telah dijamin sebagai hak asasi warga Negara”. Ungkapnya

Mengintimidasi, membuat tidak nyaman dan bersifat arogan terhadap rekan wartawan yang sedang menjalankan tugas nya, itu sangat melakukan pelanggaran dan menciderai prinsip demokrasi.

“Kita mendesak Pomdam Iskandar muda untuk melakukan investigasi lapangan serta mengevaluasi oknum tersebut, ini penting demi menjaga nama baik intitusi dari oknum yang demikian”. Cetus Deni

Selain itu, pihak YLBH-KI Aceh Barat juga menyampaikan agar Denpom IM/2 Meulaboh, dalam prihal kasus penyiksaan yang dilakukan oleh dugaan dua oknum TNI harus diproses sesuai perosedur, profesional, tegas dan terbuka.

“Penegakan hukum harus terlaksanakan secara tegas walaupun dikemudian hari ada kata saling maaf diantara mereka, ini penting demi keadilan warga sipil dan mencegah kejadian hal serupa dimemudian hari”. Tutupnya

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan media ini belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari yang bersangkutan atas tuduhannya, persoalan ini akan terus di kupas sampai dengan tuntas hingga terang menerang.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Petani Muda Aceh Hadir, Menjembatani Rakyat Kecil Untuk Kesejahteraan Pertanian

26 Mei 2026 - 20:01 WIB

TRK Bertindak Sebagai Khatib, Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Adha Hari ini

26 Mei 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama

24 Mei 2026 - 20:52 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral

22 Mei 2026 - 16:56 WIB

Mizwan Apresiasi Pencabutan Pergub JKA oleh Gubernur Aceh

18 Mei 2026 - 15:49 WIB

Trending di Daerah