Menu

Mode Gelap
Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya  BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

Daerah

Presma UTU Kecam Kriminalisasi Aktivis yang Perjuangkan Jalan Pendidikan dari Hauling Limbah FABA

badge-check


					Presma UTU Kecam Kriminalisasi Aktivis yang Perjuangkan Jalan Pendidikan dari Hauling Limbah FABA Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh -Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), Putra Rahmat, mengecam keras kriminalisasi yang dialami aktivis Jhony Howord, Ketua Umum Wahana Generasi Aceh (Wangsa), akibat perjuangannya menolak penggunaan Jalan Pendidikan sebagai jalur pengangkutan limbah FABA.

Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada media ini melalui rilisnya diterima pada Jumat (10/7/2026) Putra Rahmat menilai, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Jhony Howord oleh aparat penegak hukum sebagai bentuk ketidakadilan yang mencolok. Ia menegaskan bahwa Jhony Howord hanya menjalankan peran sebagai aktivis yang membela keselamatan mahasiswa dan warga di kawasan pendidikan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan kriminalisasi terhadap Jhony Howord. Ia memperjuangkan agar jalan yang seharusnya menjadi akses pendidikan tidak dijadikan jalur hauling limbah FABA. Ironisnya, justru aktivis yang membela kepentingan mahasiswa dan masyarakat ini yang dilaporkan,” ujar Putra Rahmat.

Aksi penolakan pengangkutan limbah FABA oleh PT Sumber Cipta Yoenanda (PT SCY) dari PLTU 3-4 Nagan Raya terjadi pada 2 Mei 2026 di Jalan Lintas Pendidikan, Gampong Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo. Truk-truk bermuatan limbah itu melintas di jalur yang menjadi akses utama menuju kampus UTU dan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Warga dan mahasiswa menilai aktivitas tersebut membahayakan keselamatan, merusak infrastruktur jalan, serta berisiko menimbulkan dampak kesehatan karena lokasi penumpukan limbah yang dekat dengan kawasan pendidikan.

Putra Rahmat menyatakan bahwa mahasiswa UTU dan Jhony Howord berada di garis perjuangan yang sama. Menurutnya, kriminalisasi terhadap aktivis yang menyuarakan kepentingan publik menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam penegakan hukum.

“Jika aparat penegak hukum lebih sibuk memeriksa aktivis yang membela pendidikan, lalu siapa yang akan mengawasi perusahaan yang mengoperasikan truk-truk berat tanpa kejelasan izin di kawasan sensitif? Ini bukan penegakan hukum yang adil, ini bentuk perlindungan terhadap kepentingan korporasi,” tegas Putra Rahmat.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Jhony Howord. Putra Rahmat, akan terus mendukung perjuangan Jhony Howord dan Wangsa dalam mempertahankan integritas kawasan pendidikan. Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan mundur dari upaya menjaga keselamatan dan kualitas lingkungan belajar.

“Kami berdiri bersama Jhony Howord. Kriminalisasi aktivis adalah serangan terhadap suara kritis yang memperjuangkan kepentingan publik. Pendidikan dan keselamatan mahasiswa bukan boleh dikorbankan demi kepentingan industri,” pungkas Putra Rahmat. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

27 Juli 2026 - 09:29 WIB

Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Ratusan Siswa MAN Inovasi Ikuti Safari Penyuluhan IPARI, DPRK Nagan Raya Tegaskan Komitmen Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

22 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026

21 Juli 2026 - 14:11 WIB

Semarak HUT Ke-24 Nagan Raya, Jalan Sehat Meriah dengan Hadiah Umrah dan Sepeda Motor

19 Juli 2026 - 19:06 WIB

Trending di Daerah