Narasiterkini.com, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (25/2/2026).
Dalam arahannya, Bupati TRK menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, bukan semata-mata untuk memenuhi indikator penilaian, melainkan sebagai tanggung jawab moral dalam memastikan setiap anak di Nagan Raya dapat hidup, tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan secara optimal.
“Kabupaten Layak Anak merupakan program strategis nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujar Bupati TRK.
Bupati berharap capaian Kabupaten Layak Anak Kabupaten Nagan Raya dapat meningkat dari kategori Nindya ke kategori Utama pada tahun 2026.
“Saat ini, kita menargetkan pencapaian Kabupaten Layak Anak kategori Utama yang tentu membutuhkan kerja keras, sinergi, dan komitmen bersama dari seluruh pihak. Kategori Utama bukan sekadar capaian administratif, tetapi mencerminkan bahwa sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak telah berjalan secara optimal dan berkelanjutan di daerah kita,” jelasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Bupati TRK menekankan sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan komitmen lintas sektor, optimalisasi peran Gugus Tugas KLA, peningkatan kualitas layanan perlindungan anak, penguatan data dan sistem pelaporan, serta pencegahan isu-isu strategis yang berdampak terhadap anak.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berinovasi dalam menghadirkan program-program ramah anak, termasuk pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), sekolah ramah anak, serta penyediaan ruang publik yang aman dan inklusif bagi anak.
“Keberhasilan kita dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak kategori Utama sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen bersama. Oleh karena itu, saya berharap pertemuan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur dalam percepatan pencapaian target tersebut,” ungkapnya.
“Mari kita wujudkan Kabupaten Nagan Raya sebagai daerah yang benar-benar layak bagi anak, tempat setiap anak merasa aman, dihargai, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Nagan Raya guna mewujudkan kabupaten yang layak anak.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak, serta surat Kementerian PPPA Nomor B-23/SETMEN/TK.05/02/2026 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2026,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa rapat Gugus Tugas KLA ini bertujuan memperkuat kerja sama lintas sektoral dan vertikal dalam pemenuhan serta penguatan lima klaster hak anak.
“Yaitu pemenuhan hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; perlindungan khusus,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait hasil evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (Kabupaten Nagan Raya) oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Amrina Habibi, S.H., M.H.
Dalam sesi diskusi, para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, yang terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan konstruktif yang disampaikan.
Rakor ini dihadiri oleh Gugus Tugas KLA Tahun 2026, para kepala perangkat daerah, camat, Ketua TP-PKK Kabupaten Nagan Raya dan Ketua TP-PKK tingkat kecamatan, serta para penggerak KLA Tahun 2026.(*)

