Narasiterkini.com, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan rehabilitasi Jembatan Gantung Pungky telah selesai dilaksanakan. Jembatan tersebut kini sudah dapat kembali dimanfaatkan masyarakat, namun pengguna diminta untuk mematuhi batasan fungsi dan kapasitas muatan guna mencegah kerusakan terulang.
Plt. Kepala Dinas PUPR Aceh Barat Fadli Octora melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Beny Hardi, menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi sebelumnya dipicu oleh kendaraan bermuatan berat yang melintas di atas jembatan gantung tersebut.
“Kerusakan terjadi karena jembatan dilintasi mobil dengan muatan besar, berkisar antara 3 sampai 4 ton. Padahal sejak awal fungsi jembatan gantung ini hanya untuk kendaraan roda dua, roda tiga, dan mobil kecil tanpa muatan,” ujar Beny Hardi melalui pesan WhatsAppnya, Minggu (1/3).
Menurutnya, karakteristik konstruksi jembatan gantung berbeda dengan jembatan permanen berbahan beton atau baja berat. Jembatan gantung memiliki batas kemampuan beban tertentu yang harus dipatuhi agar struktur tetap aman dan tidak mengalami tekanan berlebih.
Ia menegaskan, apabila kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas tetap dipaksakan melintas, maka berpotensi menimbulkan kerusakan serius bahkan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kalau kendaraan bermuatan berat dipaksakan lewat, risikonya bukan hanya jembatan rusak, tetapi juga bisa membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang. Sangat berpotensi menyebabkan ambruknya jembatan,” tegasnya.
Beny Hardi menyebutkan bahwa setelah proses rehabilitasi tuntas, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas tersebut. PUPR Aceh Barat secara tegas mengimbau agar kendaraan yang membawa muatan lebih dari dua ton tidak melintasi Jembatan Gantung Pungky.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jembatan agar mematuhi ketentuan ini. Jembatan gantung diperuntukkan bagi roda dua, roda tiga, dan mobil kecil tanpa muatan. Ini demi keselamatan bersama dan agar jembatan dapat bertahan dalam jangka waktu lama,” pungkasnya.
Pemerintah daerah juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan jembatan, sehingga fasilitas umum tersebut dapat terjaga dan terus memberikan manfaat bagi warga sekitar.

