Menu

Mode Gelap
Anggota DPRK Ini Optimis dengan Bupati TRK, Investasi Rp200 Triliun Jadi Kabar Baik Salah Satunya Tekan Angka Pengangguran Manajemen PT Socfindo Seunagan Salurkan Delapan Sapi Qurban, Turut Bergotong Royong Bersama Masyarakat  Petani Muda Aceh Hadir, Menjembatani Rakyat Kecil Untuk Kesejahteraan Pertanian TRK Bertindak Sebagai Khatib, Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Adha Hari ini Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral

Hukum

SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

badge-check


					Sekretaris SaKA, Erisman didampingi Ketua SaKA, Miswar. Perbesar

Sekretaris SaKA, Erisman didampingi Ketua SaKA, Miswar.

 

Narasiterkini.com, Blangpidie- Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mengungkapkan kalau puluhan pemilik blander emas di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) sudah dipanggil ke Polres kabupaten setempat.

Hal itu disampaikan Sekretaris SaKA, Erisman di Blangpidie, Kamis (9/4).

“Ada puluhan pemilik blander yang sudah dipanggil ke Polres Abdya. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan soal hasil pemanggilan tersebut,” kata Erisman.

Menurut Erisman, pemilik blander emas dipanggil berdasarkan surat yang diberikan oleh pihak Polres Abdya. Di mana, pemilik blander diperiksa satu per satu di ruangan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Abdya.

“Mereka dipanggil berdasarkan surat yang diberikan, bukan sekaligus dipanggil, tapi satu-satu pemilik blander emas dimasukkan ke ruangan Tipidter dengan dalih alasan pemeriksaan,” tuturnya.

Erisman juga mendesak agar Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk menjelaskan hasil pemanggilan pemilik blander emas ke Polres. Jangan sampai, isu liar soal dugaan adanya kutipan berkembang liar di masyarakat Abdya.

“Kanit Tipidter harus menjelaskan hasil pemeriksaan mereka. Apakah setelah dipanggil tidak ada tindak pidana disana, atau pemanggilan ini kita duga hanya modus Maka pihak polres harus menjelaskan hasilnya secara terbuka ke publik,biar tidak liar di masyarakat,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

18 Mei 2026 - 16:09 WIB

Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting

18 Mei 2026 - 12:26 WIB

Trending di Hukum