Narasiterkini.com | Blangpidie – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diminta bertanggungjawab terhadap pekerjaan proyek pembangunan pipa SR di Gampong Babah Lhung Kecamatan Blangpidie karena meninggalkan beban bagi pemerintah Desa dan masyarakat.

Pernyataan ini diungkapkan warga setempat, pada Sabtu, 11 April 2026, lantaran selesai pekerjaan proyek pembangunan pipa PDAM tersebut, rekanan tidak bertanggung jawab atas sisa material galian yang bertumpuk disepanjang bairam jalan lokasi pemasangan pipa SR.
Warga menyebutkan, pecahan beton bekas galian dibiarkan berserakan dipinggir jalan yang juga depan rumah warga. Karena tak kunjung dibersihkan oleh rekanan, masing-masing warga menggeser sisa material galian beton agar tidak berbahaya bagi anak-anak dan pengendara motor.
“Tidak ada rasa tanggungjawab (rekanan) sedikitpun, katanya akan diangkat (material) atau ditimbun balik, tapi sudah dua bulan masih seperti dulu, sangat berbahaya bagi anak-anak,” ungkapnya kesal.
Tak hanya itu, kekesalan warga akibat proyek tersebut juga lantaran saban hari debu-debu bertebaran hingga kedalam rumah, apalagi selama ini kendaraan roda dua dan empat sering berlalu lalang.
“Kami meminta dinas terkait menindaklanjuti persoalan ini, agar tidak berlarut,” ujarnya
Tak hanya itu, pembangunan rabat beton bairam jalan dusun II Gampong Babah Lhung Kecamatan Blangpidie menggunakan dana desa tahun 2024, pembangunan tersebut bertujuan agar tetap terjaga kebersihan lingkungan dan keindahan gampong.
“Itu dikerjakan tahun 2024, bertujuan agar indah gampong,” ujar Sekdes Babah Lhung, Syarifuddin. (*)














