Menu

Mode Gelap
Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie FORJIAS berbagi Ilmu dengan Pelajar MAN 4 Aceh Selatan, Belajar Bijak Bermedia dan Lawan Hoaks Bersama 

Headline

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

badge-check


					Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Ratusan warga Gampong Cot Bayu, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, mendatangi Kantor Camat Trumon Tengah, Kamis, 7 Mei 2026, untuk menyampaikan aspirasi terkait kepemimpinan Keuchik Gampong Cot Bayu, Faisal. Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mencopot keuchik dari jabatannya.

Massa aksi membawa sejumlah poster tuntutan pemberhentian keuchik serta menyerahkan surat mosi tidak percaya kepada pihak kecamatan terhadap kepemimpinan geuchik periode 2022–2027. Warga menilai pemerintah gampong tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan tidak melibatkan masyarakat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG).

Selain itu, masyarakat juga menyoroti pengelolaan dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), iuran air bersih, hingga keberlanjutan Surat Keputusan (SK) Tuha Peut yang disebut telah berakhir pada Februari 2025 namun masih menerima gaji hingga tahun 2025–2026.

Camat Trumon Tengah, Muhammad Nazir, mengatakan kedatangan masyarakat ke kantor kecamatan bertujuan menyampaikan aspirasi terkait kepemimpinan keuchik, pengelolaan dana desa, hingga penyaluran bantuan korban banjir.

Menurutnya, pihak kecamatan telah memfasilitasi mediasi antara pemerintah gampong dan masyarakat agar persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah sebelum diteruskan ke tingkat kabupaten.

“Kecamatan tidak memiliki kewenangan memberhentikan keuchik karena kewenangan tersebut berada di tangan bupati. Namun kami siap mendampingi masyarakat apabila ingin menyampaikan aspirasi secara resmi ke pemerintah kabupaten,” ujar Muhammad Nazir.

Dalam pertemuan tersebut, forum masyarakat juga menyerahkan dukungan tanda tangan warga sebagai bentuk penguatan terhadap tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah kecamatan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Keuchik Cot Bayu, Faisal, membantah tudingan yang disampaikan masyarakat. Ia menjelaskan persoalan yang berkembang bermula dari penyaluran bantuan jaminan hidup (jadup) bagi korban banjir bandang.

Menurut Faisal, data penerima bantuan awalnya berasal dari pihak terkait, namun di tengah proses penyaluran muncul perbedaan pemahaman di masyarakat mengenai pembagian bantuan. Ia menyebut dana bantuan sebesar Rp8 juta yang diterima warga telah digunakan untuk kebutuhan pascabanjir sehingga tidak memungkinkan lagi untuk dikembalikan.

“Pemerintah gampong sudah beberapa kali melakukan musyawarah bersama masyarakat terkait persoalan ini dan kami memiliki bukti pelaksanaan musyawarah tersebut,” kata Faisal kepada Wartawan, Sabtu, 9 Me 2026.

Ia menambahkan, sebagian warga sempat mengusulkan agar dana bantuan yang tidak diterima sebagian masyarakat dialihkan untuk kepentingan sosial seperti membantu fakir miskin, anak yatim, masjid, dan meunasah. Namun sebagian warga lainnya tetap meminta pengembalian dana sehingga persoalan terus berlanjut hingga ke tingkat kecamatan.

Terkait tudingan adanya dana bantuan yang mengendap di rekening pribadi, Faisal menegaskan hal tersebut tidak benar. Menurutnya, dana bantuan disalurkan langsung kepada penerima dan tidak pernah masuk ke rekening pribadinya.

Faisal juga menjelaskan mengenai program air bersih yang dikelola melalui BUMG. Ia menyebut program tersebut sempat berjalan normal selama enam bulan sebelum terganggu akibat banjir bandang yang merusak jaringan distribusi air.

Menurutnya, dana iuran air bersih digunakan untuk biaya operasional dan perbaikan jaringan, termasuk pembelian pipa serta kebutuhan teknis lainnya. Sementara honor pengelola hanya sebesar Rp200 ribu per orang setiap bulan.

Sementara itu, Kepala Dusun I Cot Bayu, Dedek Samsuwir, yang juga menjadi pelaksana program air bersih, menjelaskan pendapatan dari iuran air bersih berkisar antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

“Dalam satu rumah, iuran yang ditagih bervariasi mulai Rp25 ribu hingga Rp150 ribu per bulan. Yang Rp150 ribu itu untuk pembayaran dua bulan,” ujarnya.

Dedek mengatakan program air bersih tersebut sebenarnya telah ada sebelum Faisal menjabat sebagai keuchik, namun mulai berjalan aktif pada masa kepemimpinannya. Meski demikian, program hanya beroperasi normal sekitar enam bulan sebelum terganggu akibat bencana.

Ia menjelaskan dana iuran masyarakat digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana air bersih, termasuk biaya pembelian pipa, lem, karet, biaya perbaikan jaringan akibat longsor dan kerusakan saat hujan deras, serta honor petugas lapangan.

“Kalau ada kerusakan seperti pipa putus atau air macet, kami yang turun langsung memperbaiki. Sekarang dana itu sudah habis dan air juga sudah tidak beroperasi lebih dari satu tahun,” katanya.

Dedek juga menyebut bukti tagihan iuran sebelumnya tersimpan pada pengelola dan masyarakat, namun sebagian dokumen hilang akibat banjir.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa

10 Mei 2026 - 11:14 WIB

PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang

10 Mei 2026 - 08:43 WIB

Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie

9 Mei 2026 - 21:16 WIB

Upaya Membuka Akses Transportasi, Wabup Aceh Selatan dan Dandim Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bailey 

9 Mei 2026 - 10:23 WIB

Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh 

8 Mei 2026 - 14:56 WIB

Trending di Daerah