Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Petani Sawit, Bupati TRK Panggil Seluruh PMKS dan Minta Harga TBS Dinaikkan DPN PERMAHI: Gas South Andaman Harus Dikelola untuk Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat Aceh Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong Brimob Batalyon C Pelopor Bersinergi dengan Tim Gabungan Jinakkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat  Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Bersama Segenap Unsur

Hukum

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

badge-check


					Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Dalam upaya mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta menjaga kelestarian lingkungan, Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya bersama anggota Babinsa Koramil 04/Beutong dan Bhabinkamtibmas Polsek Beutong melaksanakan pemasangan spanduk imbauan terkait larangan PETI di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis, yakni di Desa Pante Ara, Desa Rambong, dan Desa Panton Bayam, Kecamatan Beutong.

Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Beutong, agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mencemari ekosistem aliran sungai.

Selain itu, langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian sumber daya alam serta menjaga kawasan sungai yang menjadi salah satu potensi wisata alam di wilayah tersebut.

Aktivitas PETI dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk kerusakan ekosistem dan penurunan kualitas air sungai.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K Melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., pemasangan spanduk imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal dan turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan pemasangan spanduk berjalan dengan lancar serta mendapat dukungan dari unsur TNI-Polri yang bersinergi dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

18 Mei 2026 - 16:09 WIB

Trending di Hukum