Menu

Mode Gelap
Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram

Hukum

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

badge-check


					Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Dalam upaya mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta menjaga kelestarian lingkungan, Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya bersama anggota Babinsa Koramil 04/Beutong dan Bhabinkamtibmas Polsek Beutong melaksanakan pemasangan spanduk imbauan terkait larangan PETI di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis, yakni di Desa Pante Ara, Desa Rambong, dan Desa Panton Bayam, Kecamatan Beutong.

Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Beutong, agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mencemari ekosistem aliran sungai.

Selain itu, langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian sumber daya alam serta menjaga kawasan sungai yang menjadi salah satu potensi wisata alam di wilayah tersebut.

Aktivitas PETI dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk kerusakan ekosistem dan penurunan kualitas air sungai.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K Melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., pemasangan spanduk imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal dan turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan pemasangan spanduk berjalan dengan lancar serta mendapat dukungan dari unsur TNI-Polri yang bersinergi dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum