Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Hukum

Nekat Edarkan Sabu, Oknum Polisi di Polres Pidie Terancam Dipecat

badge-check


					Nekat Edarkan Sabu, Oknum Polisi di Polres Pidie Terancam Dipecat Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pidie, Provinsi Aceh ditangkap karena kepemilikan empat paket sabu seberat 101 gram. Ia juga diduga terlibat dalam jaringan narkotika di Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Saat dikonfirmasi media ini, Senin, (1/2/2021) membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut. Winardy mengatakan tersangka berinisial Aipda K bertugas di Polres Pidie. Ia ditangkap di kawasan Tangse.

“Mmang benar telah ditangkap oknum anggota Polres Pidie karena terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba Hal ini adalah bagian dari upaya Polda Aceh untuk membenahi institusi dan membersihkan institusi dari oknum oknum yang tidak amanah dengan tugasnya,” ungkap Kombes Pol Winardy.

Pihaknya konsen membersihkan oknum oknum yang mengkhianati amanah dan tugas yang diembankan oleh Rakyat, Tentunya Polda Aceh tegas dan berkomitmen dalam hal itu.

“Tidak ada ruang untuk anggota yang terlibat narkoba, dan tidak ada toleransi, akan ditindak tegas serta dipecat dengan tidak hormat (PTDH),” tegas Kabid Humas Polda Aceh itu mewakili Kapolda. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum