Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

Nekat Edarkan Sabu, Oknum Polisi di Polres Pidie Terancam Dipecat

badge-check


					Nekat Edarkan Sabu, Oknum Polisi di Polres Pidie Terancam Dipecat Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pidie, Provinsi Aceh ditangkap karena kepemilikan empat paket sabu seberat 101 gram. Ia juga diduga terlibat dalam jaringan narkotika di Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Saat dikonfirmasi media ini, Senin, (1/2/2021) membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut. Winardy mengatakan tersangka berinisial Aipda K bertugas di Polres Pidie. Ia ditangkap di kawasan Tangse.

“Mmang benar telah ditangkap oknum anggota Polres Pidie karena terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba Hal ini adalah bagian dari upaya Polda Aceh untuk membenahi institusi dan membersihkan institusi dari oknum oknum yang tidak amanah dengan tugasnya,” ungkap Kombes Pol Winardy.

Pihaknya konsen membersihkan oknum oknum yang mengkhianati amanah dan tugas yang diembankan oleh Rakyat, Tentunya Polda Aceh tegas dan berkomitmen dalam hal itu.

“Tidak ada ruang untuk anggota yang terlibat narkoba, dan tidak ada toleransi, akan ditindak tegas serta dipecat dengan tidak hormat (PTDH),” tegas Kabid Humas Polda Aceh itu mewakili Kapolda. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum