Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Peristiwa

Sengketa Tanah Antara Warga dan PT Fajar Baizury, DPRK Nagan Raya Adakan RDP

badge-check


					Sengketa Tanah Antara Warga dan PT Fajar Baizury, DPRK Nagan Raya Adakan RDP Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Sengketa tanah antara warga dari Desa Cit Mee Kecamatan Tadu Raya dan warga dalam Kecamatan Tripa Makmur bersengketa dengan PT Fajar Baizury, DPRK Nagan Raya adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis, (5/3/2021) siang kemarin.

Masyarakat Cot Mee meng-klaim bahwa PT Fajar Baizury telah menyerobot tanah masyarakat Cot Mee, Maka masyarakat meminta agar tanah tersebut dikembalikan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Tanah masyarakat Cot Mee semakin sempit dengan didiami penduduk +/- 1500 jiwa

 

Dalam RDP itu diungkapkan, Masyarakat Cot Mee selama ini kerab mengalami banjir akibat buangan dari kebun PT Fajar Baizury, maka mereka meminta agar permasalahan tersebut segera diatasi. Disisi lain, Keuchik Cot Mee mengaku tidak pernah menandatangani persetujuan perpanjangan HGU PT Fajar Baizury.

 

Sedangkan permasalahan di Tripa Makmur dengan perusahaan yang sama, Masyarakat Tripa Makmur meng-klaim PT Fajar Baizury telah menyerobot tanah mereka. Maka mereka meminta agar HGU PT tersebut diukur ulang atau dipasang tapal batas sesuai dengan sertifikat HGUnya.

 

Selanjutnya masyarakat meminta kepada DPRK untuk membentuk tim pemasangan tapal batas secara jujur dan transparan dengan ikut melibatkan masyarakat.

Dalam kegiatan RDP itu dipimpin oleh Ketua DPRK Jonniadi didampingi Ketua Komisi I Hasan Mashuri dan Ketua Komisi III Zulkarnain serta diikuti oleh sejumlah Anggota DPRK diantaranya, Junid Arianto, Teuku Abdul Rasyid, Sulaiman TA dan Raja Sayang.

 

Dari pihak eksekutif terlihat hadir Kepala Dinas Pertanahan Zulfika, SH, Kepala BPN, Camat Tadu Raya dan Camat Tripa Makmur.

 

Kemudian PT Fajar Baizury Brother diwakili Manager Humas Maijuni, pihak masyarakat Keuchik Cot Mee, Elvis dkk, LBH Banda Aceh dan sejumlah tokoh masyarakat Tripa dan Cot Mee.

 

 

Manager Humas PT Fajar Baizury, Meijuni pada kesempatan itu menjelaskan, Sebelumnya Pemkab telah 3 kali melakukan mediasi penyelesaian masalah tersebut dan tapal batas yang dimaksud sudah ada.

 

“Itu semuanya sudah selesai sebenarnya, sudah kita bayar peunayah. Mengapa mereka bawa ke DPRK, kalau mereka merasa benar pemilik tanah yang sah mengapa tidak dibawa ke ranah hukum,” ungkap Meijuni saat media ini mencoba konfirmasi ulang.

 

Sementara Ketua Komisi 3 DPRK Nagan Raya, Zulkarnain saat dikonfirmasi menjawab, DPRK dan Pemkab akan membentuk tim penyelesaian masalah tersebut dengan melibatkan perwakilan masyarakat, perusahaan, BPN, dan semua pihak yang terkait.

 

“DPRK berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian masalah secara baik dan berkeadilan,” ungkap Zulkarnain.

 

Pihaknya meminta semua pihak agar tetap tenang dan jangan melakukan tindakan tindakan diluar hukum. Berikan waktu kepada DPRK dan Pemkab untuk mencari penyelesaian yang baik dan tuntas. (*)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah