Narasiterkini.com, Blangpidie – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan sikap tidak pernah mengakui serta menolak dengan tegas hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan Sabtu 6 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Didampingi Ketua DPRK Abdya Nurdianto, Syarifuddin AB dan Syarkawi anggota DPRK Abdya serta Kader Partai Demokrat Tanzilurahman, Ketua DPC Partai Demokrat Abdya Romi Syah Putra menyatakan sikap tegasnya di hadapan puluhan wartawan dalam konferensi pers di kantor DPC Partai Demokrat Abdya, Selasa (9/3/2021).
Menurut nya, KLB Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang tersebut tidak sesuai anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) Partai Demokrat, pasalnya, Moeldoko yang terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) versi KLB tersebut bukanlah pengurus ataupun kader Partai Demokrat hasil Kongres pada Maret 2020 lalu.
“Hari ini, DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Barat menyatakan menolak KLB yang dilakukan oleh kubu Moeldoko”, tegas Romi Syah Putra.
Disampaikan juga, KLB yang dilakukan Moeldoko beserta pengikut nya itu merupakan inkonstitusional, sebab, selain tidak memenuhi syarat pelaksanaan KLB dan melanggar AD/ART partai, Romi Syah Putra menganggap hal seperti itu adalah kudeta terhadap partai Demokrat.
“Bagi Partai Demokrat Abdya bahwa tidak menganggap KLB, dan itu yang dilakukan oleh Moeldoko dan kawan-kawan adalah kudeta partai politik, karena salah satu syarat yang mudah dicerna adalah ketika seorang calon ketua umum dengan berbagai syarat lainnya sesuai AD/ART partai Demokrat diberbagai tingkatan manapun, itu calon ketua nya itu terlebih dahulu harus memiliki KTA Partai Demokrat disamping tiga syarat lainnya yang disampaikan oleh Ketua Umum”, ujar Ketua DPC Partai Demokrat Abdya beringas.
Romi juga mempertanyakan soal Kartu Tanda Anggota (KTA) Moeldoko sebagai anggota aktif partai Demokrat, menurutnya syarat menjadi calon ketua umum partai Demokrat salah satunya menjadi kader partai dan memiliki kartu KTA yang ditandatangani oleh Ketum Partai Demokrat hasil Kongres bulan Maret 2020 lalu, yaitu Agus Harimurti Yudoyono (AHY).
“Kalau Moeldoko itu dianggap punya KTA Demokrat, pertanyaannya siapa yang menandatangani KTA Moeldoko, karena hasil Kongres Maret 2020 yang menetapkan Agus Harimurti Yudoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025 itu sah secara aklamasi”, tanya Romi Syah Putra.
Sehingga, DPC Partai Demokrat kabupaten Abdya bersama tiga anggota DPRK Abdya dari partai Demokrat Abdya menolak dengan tegas dan menyatakan sikap mendukung Ketua Umum yang sah Agus Harimurti Yudoyono. Dan tentu ia berharap apa yang diperjuangkan oleh partai Demokrat adalah perjuangan demokrasi bagi seluruh partai politik dan seluruh rakyat Indonesia.
“Nah, apa yang kami perjuangkan ini kami mohon doa dari seluruh masyarakat Abdya khususnya untuk memperjuangkan partai Demokrat, sekali lagi kami menolak dengan tegas hasil KLB versi Moeldoko dan tetap mendukung dan setia kepada Ketum AHY”, tutupnya. (Taufik)
Discussion about this post