Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Hukum

Dugaan Penyalahgunaan DD, Warga Gunong Sapek Laporkan Keuchik ke Kejaksaan 

badge-check


					Dugaan Penyalahgunaan DD, Warga Gunong Sapek Laporkan Keuchik ke Kejaksaan  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Sejumlah warga Desa Gunong Sapek Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya melaporkan Kepala desanya ke Kejaksaan Negeri pelaporan itu dilakukan pada hari Senin, (29/3/2021).

 

Sebelumnya, Khairuman dan kawan kawan juga sudah melaporkan Keuchiknya (Kepala Desa) ke DPR dan Inspektorat Nagan Raya.

 

“Kita melaporkan dugaan korupsi dana desa sejak 2016-2017 capai 450jutaan,” ungkap Khairuman kepada awak media.

 

 

 

Berkas laporan tersebut diterima oleh Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyakusumah, SH.,MH didampingi kasi Intel dan kasie Tipidsus.

 

“Laporan sudah kita terima, ini memang sudah tugas kita dalam pengawasan terutama penggunaan dana yang bersumber dari negara,” terang Dudi.

 

“Laporan ini akan kita selidiki, periksa. jika memang ada temuan kita akan tingkatkan kasus,” tambah Kajari Nagan Raya.

 

Secara terpisah, Ketua Komisi 3 DPRK Nagan Raya, Zulkarnain menyebutkan pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk memproses laporan tersebut.

 

“Kita menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum dan mendukung penuh kerja Kejari Nagan Raya dalam memproses laporan masyarakat berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Zulkarnain politisi partai Demokrat.

 

Sementara Kepala Desa Gunong Sapek, M.Nur saat dikonfirmasi media ini tidak mengangkat handphone seluler meskipun bernada tersambung. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum