Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

Dugaan Penyalahgunaan DD, Warga Gunong Sapek Laporkan Keuchik ke Kejaksaan 

badge-check


					Dugaan Penyalahgunaan DD, Warga Gunong Sapek Laporkan Keuchik ke Kejaksaan  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Sejumlah warga Desa Gunong Sapek Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya melaporkan Kepala desanya ke Kejaksaan Negeri pelaporan itu dilakukan pada hari Senin, (29/3/2021).

 

Sebelumnya, Khairuman dan kawan kawan juga sudah melaporkan Keuchiknya (Kepala Desa) ke DPR dan Inspektorat Nagan Raya.

 

“Kita melaporkan dugaan korupsi dana desa sejak 2016-2017 capai 450jutaan,” ungkap Khairuman kepada awak media.

 

 

 

Berkas laporan tersebut diterima oleh Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyakusumah, SH.,MH didampingi kasi Intel dan kasie Tipidsus.

 

“Laporan sudah kita terima, ini memang sudah tugas kita dalam pengawasan terutama penggunaan dana yang bersumber dari negara,” terang Dudi.

 

“Laporan ini akan kita selidiki, periksa. jika memang ada temuan kita akan tingkatkan kasus,” tambah Kajari Nagan Raya.

 

Secara terpisah, Ketua Komisi 3 DPRK Nagan Raya, Zulkarnain menyebutkan pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk memproses laporan tersebut.

 

“Kita menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum dan mendukung penuh kerja Kejari Nagan Raya dalam memproses laporan masyarakat berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Zulkarnain politisi partai Demokrat.

 

Sementara Kepala Desa Gunong Sapek, M.Nur saat dikonfirmasi media ini tidak mengangkat handphone seluler meskipun bernada tersambung. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum