Narasiterkini.com, Suka Makmue- Sejumlah warga Desa Gunong Sapek Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya melaporkan Kepala desanya ke Kejaksaan Negeri pelaporan itu dilakukan pada hari Senin, (29/3/2021).
Sebelumnya, Khairuman dan kawan kawan juga sudah melaporkan Keuchiknya (Kepala Desa) ke DPR dan Inspektorat Nagan Raya.
“Kita melaporkan dugaan korupsi dana desa sejak 2016-2017 capai 450jutaan,” ungkap Khairuman kepada awak media.
Berkas laporan tersebut diterima oleh Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyakusumah, SH.,MH didampingi kasi Intel dan kasie Tipidsus.
“Laporan sudah kita terima, ini memang sudah tugas kita dalam pengawasan terutama penggunaan dana yang bersumber dari negara,” terang Dudi.
“Laporan ini akan kita selidiki, periksa. jika memang ada temuan kita akan tingkatkan kasus,” tambah Kajari Nagan Raya.
Secara terpisah, Ketua Komisi 3 DPRK Nagan Raya, Zulkarnain menyebutkan pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk memproses laporan tersebut.
“Kita menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum dan mendukung penuh kerja Kejari Nagan Raya dalam memproses laporan masyarakat berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Zulkarnain politisi partai Demokrat.
Sementara Kepala Desa Gunong Sapek, M.Nur saat dikonfirmasi media ini tidak mengangkat handphone seluler meskipun bernada tersambung. (*)
Discussion about this post