Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

Unik, di Nagan Raya Ada “Klinik Hukum” Para Keuchik Bisa Konsultasi 

badge-check


					Unik, di Nagan Raya Ada “Klinik Hukum” Para Keuchik Bisa Konsultasi  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Nagan Raya adakan sosialisasi dan koordinasi kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Nagan Raya di Klinik Hukum Terpadu Kecamatan Seunagan, Selasa, (20/4/2021).

 

Kadis DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya Rahmatullah S. STP dalam sambutannya menyampaikan kegiatan itu adanya kerjasama antara Kabupaten Nagan Raya dengan Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

 

Ia menegaskan, Aparatur Gampong dapat memanfaatkan sosialisasi ini untuk berkonsultasi tentang Hukum Pidana, Perdata dan Hukum Tata Negara. Klinik Hukum Terpadu ini salah satu upaya menambah pengetahuan juga bagi Aparatur Gampong agar dapat memahami tentang hukum dan terhindar dari permasalahan Hukum Perdata maupun Pidana.

 

Sementara itu, Kajari Nagan Raya melalui Jaksa Pengacara Negara, Haland Perdana Putra, SH. MH kepada peserta yang merupakan kepala desa di wilayah itu menjelaskan, Sosialisasi ini memberikan gambaran dan pemahaman kepada Keuchik Gampong dan Aparatur Gampong agar dapat memahami tentang hukum dan kami dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya dapat mewakili dan membantu konseling bapak dan ibu dalam menghadapi persoalan-persoalan hukum.

 

Selanjutnya, Pelayanan hukum dan konsultasi hukum merupakan suatu program sudah dilaksanakan ditingkat pimpinan sebagai bentuk mendekatkan diri dengan Kejaksaan Negeri.

 

“Untuk sosialisasi hari ini kami akan fokus tentang pertanyaan pengelolaan dana desa dan silahkan juga bapak ibu mempertanyakan permasalahan hukum,” ungkap Haland.

 

“Nantinya di setiap Kecamatan akan disiapkan Posko sebagai klinik hukum dari Kejaksaan agar para Keuchik Gampong dapat berkonsultasi dengan Kejaksaan seputar hukum,” tambahnya.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum