Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

Para Keuchik di Kuala Ikut Penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya 

badge-check


					Para Keuchik di Kuala Ikut Penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya  Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Perwakilan Keuchik (Kepala desa) dalam Kecamatan Kuala mengikuti kegiatan penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Rabu, (28/4/2021).

 

Dalam kegiatan tersebut terlihat hadir, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Heru Duwi Admojo., S.H., M.H, Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Halan Perdana Putra, S.H., M.H, Perwakilan dari DPMG-P4 Kab. Nagan Raya, unsur dari Kecamatan Kuala dan para Keuchik gampong Se-Kecamatan Kuala.

 

Dalam kesempatan ituz Heru Duwi Admojo. SH. MH menerangkan,

Bahwa kegiatan dibidang Intelijen meliputi kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif.

 

Adapun fungsi lain dari bidang Intelijen Kejaksaan adalah meningkatkan kesadaran hukum bagi masayarakat salah satunya dengan terlaksananya kegiatan Penerangan Hukum seperti yang telah berjalan itu.

 

“Kiranya kegiatan Penerangan Hukum ini dapat memberikan ilmu baru bagi kita semua dalam memahami seputar hukum,” ungkap pria yang akrab disapa Heru itu.

 

Harapannya dengan terlaksananya kegiatan Penerangan Hukum ini kiranya dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat dan mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum. (rils)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum