• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

PK Bapas Maksimalkan UU SPPA di Nagan Raya

by Redaksi
10 Juni 2021
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) maksimalkan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) di Nagan Raya, Kamis, (10/6/2021).

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Kegiatan PK Bapas meliputi, Melakukan Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan ABH dari tingkat Pengambilan data ABH dan melakukan Home visit kerumah klien hingga menyelesaikan Perkara ABH Melalui Diversi dari tingkat Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, menurut UU Sistem Peradilan Pidana Anak Sebagai amanah UU untuk memberikan rekomendasi alternatif terbaik bagi anak sesuai dengan kondisi lingkungan dan perkara anak.

Kepala Bapak Nagan Raya, Yusnal, SH melalui  PK Bapas, Teuku Mario,S.E menerangkan bahwa kegiatan Diversi yang dilaksanakan ditingkat Pengadilan Negeri Tapaktuan terkait Perkara Narkotika yang dilakukan oleh Anak Dibawah Umur dengan Ancaman Dibawah 7 (tujuh) tahun wajib dilakukan Musyawarah Diversi.dimana diatur dalam UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) didalam UU No 11 Tahun 2012 di pasal 14 Ayat 2 Selama Dalam Proses Diversi Berlangsung sampai dengan kesepakatan Diversi dilaksanakan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) wajib Melakukan Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan.

Disaat Melakukan Diversi tingkat Pengadilan yang dihadiri oleh Forum Musyawarah Diversi,Hakim Anak Sebagai Fasilitator Diversi,PK Bapas Nagan Raya Sebagai Wakil Fasilitator,dan dari pihak Kejaksaan, Peksos, P2TP2A, Kepala Desa,Orang tua dan ABH.dimana Kesepakatan diversi tersebut berhasil. Pengadilan Negeri Tapaktuan Mengirimkan Kesepakatan diversi tersebut ke Bapas Nagan Raya dan kepada pihak terkait yang menghadiri Musyawarah diversi tersebut,dan didalam kesepakatan diversi tersebut ABH wajib mengikuti Pendidikan dan pelatihan di LKSA Yayasan Athayibah Aceh Selatan Selama 6 (enam) bulan.

PK Bapas Nagan Raya, Kejaksaan, Peksos, P2TP2A, Melakukan Penyerahan ABH Kepada Yayasan Athayibah Aceh Selatan dan didalam Berita Acara tersebut Peran besar didalam kesepakatan Diversi tersebut PK BAPAS Nagan Raya wajib melakukan Pembimbingan, Pendampingan dan Pengawasan didalam Yayasan Athayibah Aceh Selatan guna untuk mengirim Laporan Penilaian, Perkembangan ABH selama 6 (enam) bulan Di LKSA Yayasan Athayibah Aceh Selatan dan setelah PK Bapas membuat laporan tersebut terhadap ABH,PK Bapas mengirimkan laporan ke Pengadilan Negeri Tapaktuan setiap bulannya. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Responsif Keluhan Masyarakat, Personel Satlantas Polres Sabang Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong

Responsif Keluhan Masyarakat, Personel Satlantas Polres Sabang Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong

12 Januari 2024
Forum LSM Aceh Temukan Indikasi Keterlibatan Tenaga PKH Bermain di Pilkada Aceh Selatan

Forum LSM Aceh Temukan Indikasi Keterlibatan Tenaga PKH Bermain di Pilkada Aceh Selatan

20 November 2024
Erhas Lepas 62 Kepala Sekolah Magang ke Kota Bandung

Erhas Lepas 62 Kepala Sekolah Magang ke Kota Bandung

20 November 2020

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue