Menu

Mode Gelap
Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya  BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

Peristiwa

Pencuri Mesin Robin di Simeulue Berhasil di Amankan Polsek Teupah Barat 

badge-check


					Pencuri Mesin Robin di Simeulue Berhasil di Amankan Polsek Teupah Barat  Perbesar

Narasiterkini.com, Simeulue – Polsek Teupah Barat kembali mengungkap kasus pecurian Mesin Robin milik warga di Desa Naibos Kecamatan Tupah Barat Kabupaten Simeulue, Aceh. Rabu,(16/06/2021)

Pelaku langsung diringkus oleh Personil Polsek Teupah barat yang di back up oleh Team Elang Resmob dari Sat Reskrim Polres Simeulue yang dipimpin oleh Kapolsek Teupah Barat AKP, D. Aritonang setelah berkoordinasi dengan KBO Reskrim Polres Simeulue.

Tersangka diamankan atas laporan dari warga setempat, satu orang pelaku tersebut dicurigai warga sedang beraksi pada tengah malam untuk mengambil Mesin Robin milik warga.

Adapun satu orang tersangka tersebut berinisial SA, warga setempat yang masih berstatus pelajar.

Sementara itu Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kapolsek Teupah Barat AKP D. Aritonang mengatakan,” Benar, telah diamankan satu orang yang diduga telah melakukan tindak Pidana Pencurian Mesin Robin milik Warga (korban) an. Safiandin (45), Nelayan, Desa Inor Kecamatan Teupah Barat Kabupaten simeulue”.

“Kejadian tersebut, bermula dari kecurigaan warga setempat pada saat tersangka sedang berada di Pelabuhan Desa Naibos pada Selasa Tanggal (15/06/2021) pukul 00.30 Wib, tersangka saat itu sedang duduk diatas Sepeda Motor dekat dengan Mesin Robin milik warga” terang Kapolsek.

Kemudian, lanjutnya lagi “salah seorang warga yang merasa curiga melihat dan menghampiri tersangka untuk menanyakan, selanjudnya warga (saksi) tersebut menuju Warung Kopi terdekat dengan lokasi tersebut dan melaporkan kepada Warga yang lainnya.

“Warga yang berada di Warung Kopi tersebut mendatangi tersangka untuk diajak ke Warung Kopi dan menanyakan apa tujuan tersangka diloksi itu tengah-tengah malam” ungkapnya.

“Dari kecurigaan dan introgasi oleh Kepala Desa bersama Warga tersebut, tersangka akhirnya mengakui bahwa keberadaan tersangka di pantai itu dengan tujuan untuk mencuri Mesin Robin dan tersangka juga mengakui sudah pernah berhasil mencuri Mesin Robin dan telah mejual mesin tersebut ke kota Sinabang.

“Mengetahui pengakuan tersangka tersebut, kemudian Kepala Desa Naibos an. Hamka langsung menelpon anggota Piket Polsek Teupah Barat untuk melaporkan kejadian itu” jelas Kapolsek.

Polisi langsung mendatangi TKP dan membawa pelaku ke Polsek Teupah Barat untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Dari situlah kasus ini mulai terungkap,” sebut Kapolsek AKP, D.Aritonang. Rabu (16/06/2021) ke Media.

Saat ini tersangka SA beserta barang bukti berupa, satu buah Kunci ukuran 8-9, dua buah Kunci ukuran 12-13, satu buah Kunci 14-15, yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan aksi Pencurian Mesin Robin tersebut.

Kemudian mengamankan Uang sebesar Rp. 500.000 dari hasil penjualan Mesin Robin, Satu unit Mesin Robin dan Satu unit Sepeda Motor untuk dibawa ke Mapolres Simeulue untuk dilakukan penyelidikan pengembangan lebih dalam lagi.

“Akibat perbuatannya itu, untuk sementara ini tersangka SA dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun” tutupn Kapolsek. (Rils/GM).

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Trending di Daerah