Menu

Mode Gelap
Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara TRK: Kini Cukup dengan KTP dan KK, Masyarakat Jangan Takut untuk Berobat ke RSUD SIM atau PKM Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh  Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

Hukum

PWI Abdya Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Ungkap Pelaku Relatif Singkat

badge-check


					PWI Abdya Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Ungkap Pelaku Relatif Singkat Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Gerak cepat Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam pengungkapan pelaku penembakan wartawan di Kabupaten Simalungun mendapat apresiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Abdya.

Apresiasi yang disampaikan langsung oleh Ketua PWI Abdya Drs H Zainun Yusuf itu khususnya polisi di jajaran Polres Simalungun, Sumut, dimana sejak kejadian penembakan terhadapa Mara Salem Harahap pimpinan redaksi media Lassernwestoday pada Sabtu 19 Juni 2021 dini hari.

Hal tersebut dkatakan nya pada Jum’at 25 Juni 2021, setelah mendapat informasi pengungkapan kasus pembunuhan salah seorang wartawan di Simalungun dari media online.

“Kita salut kinerja Polri, jajaran Polda Sumut, terutama Polres Simalungun yang telah berhasil mengungkapkan pelaku pembunuhan salah seorang rekan kita di Simalungun,” kata Ketua PWI Abdya, Drs H Zainun Yusuf.

Zainun Yusuf mengatakan agar penegak hukum Polda Sumut bekerja profesional demi keadilan benar-benar ditegakkan di Republik Indonesia, apalagi penembakan terhadap wartawan tersebut bermotif sakit hati karena diberitakan tentang cafe milik pelaku sebagai sarang narkoba.

“Kasus pembunuhan jurnalis di Simalungun sangat penting diproses tuntas sehingga pelaku dihukum setimpal. Tindakan pelaku, bukan saja melakukan pidana berat, juga nyata-nyata tindakan pembungkaman terhadap kebebasan pers yang sudah dijamin oleh undang-undang,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra bersama Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI TB Hasanuddin, di Mako Brimob Pematangsiantar, menggelar konferensi Pers terkait penangkapan terduga pelaku penembakan terhadap wartawan Lassernwestoday, Marsal Harahap pada Kamis 24 Juni 2021, sebagaimana dikutip pada laman Tribun-Medan.com.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

18 Mei 2026 - 16:09 WIB

Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting

18 Mei 2026 - 12:26 WIB

Trending di Hukum