• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kapolres Abdya Tegaskan Warga Hentikan Aktifitas di Lahan Eks HGU PT CA

by Redaksi
7 Juli 2021
in Uncategorized
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie – Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK menegaskan, penggarapan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi merupakan perbuatan melawan hukum, hal tersebut disampaikan nya, Rabu (7/7/2021).

Perihal yang disampaikan Kapolres Abdya tersebut dan disepakati bersama dalam rapat Forkopimkab Abdya, sehingga ia meminta agar warga segera menghentikan aktifitas penggarapan lahan untuk menghindari permasalahan dengan hukum di kemudian hari.

RelatedPosts

UTU Resmi Buka Perhelatan Akbar POMDA Aceh XIX Tahun 2025

UTU Resmi Buka Perhelatan Akbar POMDA Aceh XIX Tahun 2025

11 Juni 2025
Warga Aceh Barat Desak Bupati dan Pimpinan Dayah Darul Aitami Segera Lunasi Utang Rp434 Juta

Warga Aceh Barat Desak Bupati dan Pimpinan Dayah Darul Aitami Segera Lunasi Utang Rp434 Juta

10 Juni 2025
Tegas Berantas Judi Online, DPD SWI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Barat

Tegas Berantas Judi Online, DPD SWI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Barat

4 Juni 2025
Load More

“Dalam rapat Forkopimkab Abdya sepakat bahwa masyarakat yang menggarap lahan tersebut melanggar hukum. Jadi, harapan saya warga jangan masuk lagi ke sana karena ada imbas hukumnya nanti,” tegas AKBP Muhammad Nasution.

Terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh sejumlah oknum warga beberapa waktu lalu di lokasi lahan eks HGU PT CA Kecamatan Babahrot, itu menjadi tugas bersama melakukan penyelesaian agar tidak terjadi konflik di masyarakat sekitar.

“Persoalan penyerobotan lahan bekas HGU itu memang tanggung jawab kita bersama. Kejadian ini sudah beberapa kali terjadi, dan ini selalu masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.

Menghindari persoalan hukum terhapad warga, Forkopimkab menyepakati agar masing-masing instansi ambil peran dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak mengambil lahan secara ilegal.

“Sebelumnya, kami sudah pernah juga mengimbau dan memasang palang larang masuk ke kawasan itu, tapi, masih juga dilanggar. Jadi, ke depan siapa pun yang langgar kita proses secara hukum berlaku,” tegasnya.

Sebelum diambil keputusan tegas, pihak Polres bersama unsur Forkopimkab Abdya terlebih dahulu turun memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menggarap lahan eks HGU secara ilegal.

“Karena masyarakat ada yang kurang paham dan juga ada pihak-pihak yang memprovokasi, maka kita sepakat lakukan sosialisasi dulu. Jadi, nanti semua unsur turun memberikan sosialisasi kepada warga,” tuturnya.

Kapolres berharap masyarakat untuk bersabar karena memang ada haknya melalui jalur prosedural. Meskipun tanah tersebut didapatkan harus secara aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kalau nanti sudah jelas dibagikan, maka masyarakat boleh untuk mendaftarkan diri agar dapat bagian tanah tersebut,” kata AKBP Muhammad Nasution. (Taufik)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Disdik Nagan Raya Bayar Sertifikasi Guru Triwulan III

Disdik Nagan Raya Bayar Sertifikasi Guru Triwulan III

20 November 2023
Program Jaksa Menyapa, Cabang Kejari Asel Bakongan Selenggarakan Penyuluhan Hukum Lewat Radio Kluetezz

Program Jaksa Menyapa, Cabang Kejari Asel Bakongan Selenggarakan Penyuluhan Hukum Lewat Radio Kluetezz

4 Februari 2025
Pemkab Nagan Raya Kebagian Rp2 Miliar Lebih Laba dari Bank Aceh Syariah

Pemkab Nagan Raya Kebagian Rp2 Miliar Lebih Laba dari Bank Aceh Syariah

9 Juni 2024

Most Popular

Seuntai Harapan di Ujung Jalan, Kisah ASN PPPK Aceh Menanti Keadilan TPP
Ekonomi

Seuntai Harapan di Ujung Jalan, Kisah ASN PPPK Aceh Menanti Keadilan TPP

30 Juli 2025
Bertemu Kajati, Ini Harapan Pengurus PWI Aceh
Daerah

Bertemu Kajati, Ini Harapan Pengurus PWI Aceh

29 Juli 2025
Banyak Warga Meminta Jadi Penerima PKH, Korkab Beri Penjelasan Tegas
Sosial

Banyak Warga Meminta Jadi Penerima PKH, Korkab Beri Penjelasan Tegas

29 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue