Menu

Mode Gelap
Geuchik Nada: Budidaya Aren Genjah, Penghasilan Jauh Mengalahkan Kebun Sawit Anggota DPRK Ini Optimis dengan Bupati TRK, Investasi Rp200 Triliun Jadi Kabar Baik Salah Satunya Tekan Angka Pengangguran Manajemen PT Socfindo Seunagan Salurkan Delapan Sapi Qurban, Turut Bergotong Royong Bersama Masyarakat  Petani Muda Aceh Hadir, Menjembatani Rakyat Kecil Untuk Kesejahteraan Pertanian TRK Bertindak Sebagai Khatib, Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Adha Hari ini Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama

Hukum

Pasangan Sejoli Pesta Miras Berhasil di Amankan POL WH di Simeulue

badge-check


					Pasangan Sejoli Pesta Miras Berhasil di Amankan POL WH di Simeulue Perbesar

Narasiterkini.com, Simeulue-Aceh || Berdasarkan informasi dari warga, pasangan muda mudi sedang pesta minuman keras jenih anggur merah berharap di amankan POL WH Simeulue dalam rumah pelaku yang berlokasi di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue. Rabu (21/7/2021).

Adapun penggerebekan yang dilakukan petugas Pol WH dan Satpol PP pada 20/7/2021 mendapatkan hasil yakni pasangan muda-mudi inisal (MM ’18, DR ’19, RO ’29, dan SR ’19 thn) yang sedang berpesta minuman keras di kamar salah satu pelaku

Sesuai informasi dari masyarakat setempat Satpol PP dan WH berhasil mengamankan pasangan tersebut yang telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 botol minum keras jenis anggur merah, pakaian, kain selimut dan handphone. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Satpol PP-WH untuk diproses lebih lanjut.

“Benar hal tersebut terjadi dan, saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih kita periksa” Sebut Adibas Selaku Petugas Pol WH saat di hubungi Media Narasiterkini.com, Rabu (21/7).

“Pelaku pasangan itu berhasil kami gerebek di salah satu rumah pelaku sesuai informasi dari warga” tutupnya. (GM)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

18 Mei 2026 - 16:09 WIB

Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting

18 Mei 2026 - 12:26 WIB

Trending di Hukum