Menu

Mode Gelap
Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Grand Opening, Bupati TRK Ikut Peusijuk MJD Kupi Nagan Raya 

Kesehatan

Pencegahan Covid 19, Ini Langkah dari PT Fajar Baizuri & Brothers dan PT Usaha Semesta Jaya

badge-check


					Pencegahan Covid 19, Ini Langkah dari PT Fajar Baizuri & Brothers dan PT Usaha Semesta Jaya Perbesar

 

NT, Suka Makmue-Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor : 440/4820.

Tak hanya itu, merujuk pada surat dari Bupati Kabupaten Nagan Raya Nomor: 660i/20/2020 Perihal Pemberitahuan untuk melaksanakan kegiatan pencegahan COVID-19 dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan dilingkungan perusahaan, sarana ibadah, sarana olah raga dan perumahan karyawan.

Hal itu disampaikan oleh Area Manager PT Fajar Baizuri & Brothers dan PT Usaha Semesta Jaya Joeratmoko melalui HR dan GA Achmad Rivai kepada media ini, Senin, (6/4/2020) menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya pencegahan penyebaran covid 19 di lingkungan perusahaan dan masyarakat sekitar.

“Kita sudah melakukan penyemprotan desinfektan di semua lingkngan PKS dan perumahan karyawan (Kebun & PKS) menyediakan Sarana Air Bersih dan Sabun Antiseptik disetiap Unit Kerja serta mensosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” terang Achmad Rivai.

“Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, melindungi pekerja dan penduduk sekitar dari COVID-19,” tambah Achmad Rivai.

Upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan PT. Fajar Baizuri & Brothers serta PT. Usaha Semesta Jaya dilaksanakan di lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS), kebun Nigan, kebun Tadu A dan Kebun Tadu B, kebun Beutong, dan Kebun Ceumbrieng.

Dalam laporannya kepada pimpinan, Pihaknya juga merekomendasikan bahwa diperlukan Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan PT. Fajar Baizuri & Brothers serta PT. Usaha Semesta Jaya secara berkelanjutan,  dengan penyediaan sarana pendukung pencegahannya seperti, Thermogun di setiap Unit atau Pintu Masuk PKS/Kebun.

Selanjutnya, Sosialisasi Preventif COVID-19 melalui Informasi bentuk spanduk di setiap unit dan desa sekitar, pembagian masker kain untuk karyawan, serta kegiatan Desinfektan Rutin untuk pemukiman karyawan dan desa sekitar perusahaan. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera

30 April 2026 - 21:14 WIB

Ini Sasaran TMMD ke-128 di Tangan-Tangan tahun 2026

23 April 2026 - 01:18 WIB

Wabup Abdya Zaman Akli Membuka TMMD ke-128, Sebut Bukti Nyata Abdi TNI

22 April 2026 - 22:21 WIB

Gedung Baru RSUD SIM Nagan Raya Aktif Kini Mampu Atasi Kebutuhan Kamar Pasien 

22 April 2026 - 13:38 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Trending di Hukum