NT, Suka Makmue-Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor : 440/4820.
Tak hanya itu, merujuk pada surat dari Bupati Kabupaten Nagan Raya Nomor: 660i/20/2020 Perihal Pemberitahuan untuk melaksanakan kegiatan pencegahan COVID-19 dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan dilingkungan perusahaan, sarana ibadah, sarana olah raga dan perumahan karyawan.
Hal itu disampaikan oleh Area Manager PT Fajar Baizuri & Brothers dan PT Usaha Semesta Jaya Joeratmoko melalui HR dan GA Achmad Rivai kepada media ini, Senin, (6/4/2020) menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya pencegahan penyebaran covid 19 di lingkungan perusahaan dan masyarakat sekitar.
“Kita sudah melakukan penyemprotan desinfektan di semua lingkngan PKS dan perumahan karyawan (Kebun & PKS) menyediakan Sarana Air Bersih dan Sabun Antiseptik disetiap Unit Kerja serta mensosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” terang Achmad Rivai.
“Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, melindungi pekerja dan penduduk sekitar dari COVID-19,” tambah Achmad Rivai.
Upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan PT. Fajar Baizuri & Brothers serta PT. Usaha Semesta Jaya dilaksanakan di lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS), kebun Nigan, kebun Tadu A dan Kebun Tadu B, kebun Beutong, dan Kebun Ceumbrieng.
Dalam laporannya kepada pimpinan, Pihaknya juga merekomendasikan bahwa diperlukan Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan PT. Fajar Baizuri & Brothers serta PT. Usaha Semesta Jaya secara berkelanjutan, dengan penyediaan sarana pendukung pencegahannya seperti, Thermogun di setiap Unit atau Pintu Masuk PKS/Kebun.
Selanjutnya, Sosialisasi Preventif COVID-19 melalui Informasi bentuk spanduk di setiap unit dan desa sekitar, pembagian masker kain untuk karyawan, serta kegiatan Desinfektan Rutin untuk pemukiman karyawan dan desa sekitar perusahaan. (Arif)

