Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Uncategorized

Sosiologi USK akan Gelar Webinar Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

badge-check


					Sosiologi USK akan Gelar Webinar Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Sosiologi Universitas Syiah Kuala akan menggelar Webinar Series dalam menyambut kedatangan Mahasiswa baru sekaligus memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 dan Peringatan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Mardeka (GAM) di Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Kegiatan Webinar yang akan di gelar pada 19 Agustus mendatang mengangkat Tema, “Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dalam Tinjauan Sosiologis, Yuridis dan Politis”.

Hal ini disampaikan ke Media Narasiterkini.com Via WatsApp oleh Dr. Masrizal, MA (Dosen Prodi Sosiologi Universitas Syiah Kuala) sebagai pengarah acara sekaligus Moderator dalam kegiatan Webinar tersebut.

“kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan Mahasiswa Sosiologi dalam bidang kajian Sosiologi Gender dengan memahami masalah sosial yang ada dilingkungan sekitarnya serta membangun Kepekaan sosial Mahasiswa khususnya terhadap isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan memahaminya secara Yuridis, Sosiologis dan Politis,” ungkap Masrizal.

Acara tersebut akan dibuka secara resmi oleh Koordinator Program Studi Sosiologi, Bukhari Yusuf, MHSc, Dan di isi oleh beberapa Narasumber yaitu, Dr. Otto Syamsuddin Ishak (Sosiologi USK), Darwati A. Gani, SE (Anggota DPR Aceh), Ervy Sukmarwati, SHI.,MH (Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Selatan), Dr. Muhammad AR (Komisioner KPAI Aceh) dan Aulianda Wafisa (Kepala Program LBH Banda Aceh).

Masrizal menambahkan, sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja/Term of Reference yang menyangkut dengan tahapan dan waktu pelaksanaan Seminar dilaksanakan secara Daring melalui Link Zoom pada Tanggal 19 Agustus 2021, dengan melibatkan Akademisi Kampus, Pemerintah Provinsi Aceh, Anggota Legislatif dan Praktisi. (Hamdani)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jemput Keberkahan di Bulan Ramadan, PWI Adakan Bukber dan Santuni Anak Yatim

11 Maret 2026 - 23:11 WIB

Respon Cepat, PUPR Aceh Barat Rehabilitasi Jembatan Rambong-Kuta Padang

8 Maret 2026 - 16:01 WIB

Pemuda Beutong Ateuh Minta Pemkab Nagan Raya Percepat Pengaliran Listrik ke Rumah Warga di Beutong Ateuh

6 Maret 2026 - 13:13 WIB

Peringati HPN, SWI Aceh Barat Gelar Tausiah Akbar Dan Doa Untuk Korban Banjir

26 Februari 2026 - 12:15 WIB

Jembatan Darurat Penghubung Blang Luah- Alue Sikaya Selesai Diperbaiki, Beban Tampung Hanya 5 Ton

25 Februari 2026 - 15:44 WIB

Trending di Daerah