Menu

Mode Gelap
Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif  

Peristiwa

Tanggapi Insiden Tabrak Kapal, PT. Mifa Bersaudara; Kita Tidak Terlibat Dalam Penentuan Kapal

badge-check


					Tanggapi Insiden Tabrak Kapal, PT. Mifa Bersaudara; Kita Tidak Terlibat Dalam Penentuan Kapal Perbesar

 

 

Narasiterkini.Com, Meulaboh – Rapat Dengar Pendapat kali ini dihadiri PT. Mifa Bersaudara beserta vendor dan keagenan kapal yang selama ini disebut-sebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab terhadap Kapal Nelayan yang hancur di perairan Meulaboh beberapa waktu lalu.

 

Indra Basudewa Wakil Kepala Tehnik Tambang PT. Mifa Bersaudara saat ditemui media usai rapat berlangsung menjelaskan perusahaan PT. Mifa Bersaudara tidak terlibat dalam kasus tersebut.

 

“Kita dari mifa tetap meminta arahan dari syahbandar karena Mifa memang dalam pembinaan KSOP selaku otoritas pelabuhan, namun memang ada hal-hal lain yang akan di bicarakan dan teman-teman dari panglima laot berharap bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat.

 

Lanjutnya, Jadi dua hal memang yang harus kita coba untuk kita diskusikan lebih lanjut pertama adalah terkait dengan keputusan atau memang dari syahbandar seperti apa kita akan ikutin dan secara terpisah juga kita akan bicara dengan panglima laot bagaimana yang terbaik dan solusi terbaik, jelas Indra.

 

Terkait isu pemilik kapal bernama IDC Pearl yang disebut-sebut milik PT. Mifa Bersaudara, Indra Basudewa membantah keras, pihaknya hanya mengelola pertambangan batu bara saja, tidak mengelola kapal.

 

“Dalam hal ini Mifa hanya pemilik batu bara untuk pengadaan kapal itu berada di Jendral Agen di Keagenan, jadi kami tidak menentukan kapal apa bagaimana itu lebih banyak di Jendral Agen” jawab Indra

 

Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat H. Kamaruddin selaku pimpinan rapat dengar pendapat menyimpulkan kasus tersebut akan diberi waktu satu bulan kedepan untuk diselesaikan secara adat dan kekeluargaan baik itu pihak PT. Mifa Bersaudara maupun pihak Kapal Keagenan lainnya dengan lembaga adat Panglima Laot Aceh Barat.

 

“Bahwa kesimpulan hasil rapat ini yang pertama kita ambil langkah-langkah kekeluargaan, hasil dari pada itu kami memantau selama satu bulan, sekiranya tidak ada penyelesaian maka dewan akan memanggil kembali semua pihak terkait yang hadir dalam forum ini” tutup H. Kamaruddin. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Plt Kalak BPBK Abdya Dituding Lemah Koordinasi, Pencarian Orang Hilang Jadi Terhambat

12 April 2026 - 12:17 WIB

Trending di Daerah