Menu

Mode Gelap
Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab Rombongan Ny. Principal Director Berkunjung ke Socfindo kebun Seumayam, Camat Darul Makmur Sampaikan Apresiasi  Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara Bupati Safaruddin Sebut Pengawasan Publik Bukan Ancaman Bagi Pemerintah Abdya Bupati TRK Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat di Nagan Raya SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

Peristiwa

Tanggapi Insiden Tabrak Kapal, PT. Mifa Bersaudara; Kita Tidak Terlibat Dalam Penentuan Kapal

badge-check


					Tanggapi Insiden Tabrak Kapal, PT. Mifa Bersaudara; Kita Tidak Terlibat Dalam Penentuan Kapal Perbesar

 

 

Narasiterkini.Com, Meulaboh – Rapat Dengar Pendapat kali ini dihadiri PT. Mifa Bersaudara beserta vendor dan keagenan kapal yang selama ini disebut-sebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab terhadap Kapal Nelayan yang hancur di perairan Meulaboh beberapa waktu lalu.

 

Indra Basudewa Wakil Kepala Tehnik Tambang PT. Mifa Bersaudara saat ditemui media usai rapat berlangsung menjelaskan perusahaan PT. Mifa Bersaudara tidak terlibat dalam kasus tersebut.

 

“Kita dari mifa tetap meminta arahan dari syahbandar karena Mifa memang dalam pembinaan KSOP selaku otoritas pelabuhan, namun memang ada hal-hal lain yang akan di bicarakan dan teman-teman dari panglima laot berharap bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat.

 

Lanjutnya, Jadi dua hal memang yang harus kita coba untuk kita diskusikan lebih lanjut pertama adalah terkait dengan keputusan atau memang dari syahbandar seperti apa kita akan ikutin dan secara terpisah juga kita akan bicara dengan panglima laot bagaimana yang terbaik dan solusi terbaik, jelas Indra.

 

Terkait isu pemilik kapal bernama IDC Pearl yang disebut-sebut milik PT. Mifa Bersaudara, Indra Basudewa membantah keras, pihaknya hanya mengelola pertambangan batu bara saja, tidak mengelola kapal.

 

“Dalam hal ini Mifa hanya pemilik batu bara untuk pengadaan kapal itu berada di Jendral Agen di Keagenan, jadi kami tidak menentukan kapal apa bagaimana itu lebih banyak di Jendral Agen” jawab Indra

 

Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat H. Kamaruddin selaku pimpinan rapat dengar pendapat menyimpulkan kasus tersebut akan diberi waktu satu bulan kedepan untuk diselesaikan secara adat dan kekeluargaan baik itu pihak PT. Mifa Bersaudara maupun pihak Kapal Keagenan lainnya dengan lembaga adat Panglima Laot Aceh Barat.

 

“Bahwa kesimpulan hasil rapat ini yang pertama kita ambil langkah-langkah kekeluargaan, hasil dari pada itu kami memantau selama satu bulan, sekiranya tidak ada penyelesaian maka dewan akan memanggil kembali semua pihak terkait yang hadir dalam forum ini” tutup H. Kamaruddin. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Nagan Raya dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit 

30 Maret 2026 - 21:46 WIB

Hebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit. | Foto : ist

Harap Berhati-hati, Oknum Gunakan Foto Ketua PWI Aceh Barat Diduga untuk Penipuan

18 Maret 2026 - 16:00 WIB

Korban Banjir di Lamie Tak Dapat Bantuan Serbu Kantor Keuchik, Kapolsek Darul Makmur Tenangkan Massa

18 Maret 2026 - 14:43 WIB

Panitia Lokal Tak Becus, PWI Aceh Tamiang Kecam Pengusiran Wartawan di Acara Santunan Anak Yatim BSI

10 Maret 2026 - 10:51 WIB

Innalillahi, Perjuangan untuk Keluarga Tuha Peut Terpilih ini Berakhir di Lintasan Gunong Trans Gagak

11 Februari 2026 - 12:24 WIB

Trending di Peristiwa