Menu

Mode Gelap
Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya  BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

Peristiwa

Tanggapi Insiden Tabrak Kapal, PT. Mifa Bersaudara; Kita Tidak Terlibat Dalam Penentuan Kapal

badge-check


					Tanggapi Insiden Tabrak Kapal, PT. Mifa Bersaudara; Kita Tidak Terlibat Dalam Penentuan Kapal Perbesar

 

 

Narasiterkini.Com, Meulaboh – Rapat Dengar Pendapat kali ini dihadiri PT. Mifa Bersaudara beserta vendor dan keagenan kapal yang selama ini disebut-sebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab terhadap Kapal Nelayan yang hancur di perairan Meulaboh beberapa waktu lalu.

 

Indra Basudewa Wakil Kepala Tehnik Tambang PT. Mifa Bersaudara saat ditemui media usai rapat berlangsung menjelaskan perusahaan PT. Mifa Bersaudara tidak terlibat dalam kasus tersebut.

 

“Kita dari mifa tetap meminta arahan dari syahbandar karena Mifa memang dalam pembinaan KSOP selaku otoritas pelabuhan, namun memang ada hal-hal lain yang akan di bicarakan dan teman-teman dari panglima laot berharap bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat.

 

Lanjutnya, Jadi dua hal memang yang harus kita coba untuk kita diskusikan lebih lanjut pertama adalah terkait dengan keputusan atau memang dari syahbandar seperti apa kita akan ikutin dan secara terpisah juga kita akan bicara dengan panglima laot bagaimana yang terbaik dan solusi terbaik, jelas Indra.

 

Terkait isu pemilik kapal bernama IDC Pearl yang disebut-sebut milik PT. Mifa Bersaudara, Indra Basudewa membantah keras, pihaknya hanya mengelola pertambangan batu bara saja, tidak mengelola kapal.

 

“Dalam hal ini Mifa hanya pemilik batu bara untuk pengadaan kapal itu berada di Jendral Agen di Keagenan, jadi kami tidak menentukan kapal apa bagaimana itu lebih banyak di Jendral Agen” jawab Indra

 

Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat H. Kamaruddin selaku pimpinan rapat dengar pendapat menyimpulkan kasus tersebut akan diberi waktu satu bulan kedepan untuk diselesaikan secara adat dan kekeluargaan baik itu pihak PT. Mifa Bersaudara maupun pihak Kapal Keagenan lainnya dengan lembaga adat Panglima Laot Aceh Barat.

 

“Bahwa kesimpulan hasil rapat ini yang pertama kita ambil langkah-langkah kekeluargaan, hasil dari pada itu kami memantau selama satu bulan, sekiranya tidak ada penyelesaian maka dewan akan memanggil kembali semua pihak terkait yang hadir dalam forum ini” tutup H. Kamaruddin. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Trending di Daerah