Narasiterkini.Com, Meulaboh – Rapat Dengar Pendapat kali ini dihadiri PT. Mifa Bersaudara beserta vendor dan keagenan kapal yang selama ini disebut-sebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab terhadap Kapal Nelayan yang hancur di perairan Meulaboh beberapa waktu lalu.
Indra Basudewa Wakil Kepala Tehnik Tambang PT. Mifa Bersaudara saat ditemui media usai rapat berlangsung menjelaskan perusahaan PT. Mifa Bersaudara tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Kita dari mifa tetap meminta arahan dari syahbandar karena Mifa memang dalam pembinaan KSOP selaku otoritas pelabuhan, namun memang ada hal-hal lain yang akan di bicarakan dan teman-teman dari panglima laot berharap bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat.
Lanjutnya, Jadi dua hal memang yang harus kita coba untuk kita diskusikan lebih lanjut pertama adalah terkait dengan keputusan atau memang dari syahbandar seperti apa kita akan ikutin dan secara terpisah juga kita akan bicara dengan panglima laot bagaimana yang terbaik dan solusi terbaik, jelas Indra.
Terkait isu pemilik kapal bernama IDC Pearl yang disebut-sebut milik PT. Mifa Bersaudara, Indra Basudewa membantah keras, pihaknya hanya mengelola pertambangan batu bara saja, tidak mengelola kapal.
“Dalam hal ini Mifa hanya pemilik batu bara untuk pengadaan kapal itu berada di Jendral Agen di Keagenan, jadi kami tidak menentukan kapal apa bagaimana itu lebih banyak di Jendral Agen” jawab Indra
Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat H. Kamaruddin selaku pimpinan rapat dengar pendapat menyimpulkan kasus tersebut akan diberi waktu satu bulan kedepan untuk diselesaikan secara adat dan kekeluargaan baik itu pihak PT. Mifa Bersaudara maupun pihak Kapal Keagenan lainnya dengan lembaga adat Panglima Laot Aceh Barat.
“Bahwa kesimpulan hasil rapat ini yang pertama kita ambil langkah-langkah kekeluargaan, hasil dari pada itu kami memantau selama satu bulan, sekiranya tidak ada penyelesaian maka dewan akan memanggil kembali semua pihak terkait yang hadir dalam forum ini” tutup H. Kamaruddin. (Dani)
Discussion about this post