Menu

Mode Gelap
Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026

Peristiwa

Tim Kemendag Nilai Unit Metrologi Legal Nagan Raya Secara Virtual

badge-check


					Tim Kemendag Nilai Unit Metrologi Legal Nagan Raya Secara Virtual Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melalui Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (DirMet Kemendag) melakukan penilaian Unit Metrologi Legal Kabupaten Nagan Raya secara Virtual. Kamis, (09/09/2021).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai kesiapan Operasional Unit Metrology yang dimiliki oleh Disperinagkop dan UKM Nagan Raya. Jika nantinya mendapatkan izin dari Kemendag, Disperindagkop Nagan Raya bisa menjalankan tugas Kemetrologian, antara lain tentang Alat Ukur Takar, dan perlengkapannya yang wajib di tera dan tera ulang seperti SPBU, Timbangan Pasar, Timbangan Elektronik, Timbangan di Perusahaan Perkebunan Sawit dan lainnya.

Ditjen PKTN memiliki tugas melaksanakan perumusan, pelaksanaan dan pengendalian kebijakan, pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta memberikan bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang Metrologi. Juga melakukan penyiapan evaluasi dan pelaporan di bidang Analisis kemetrologian, kelembagaan dan penilaian kemetrologian, Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), serta penegakan hukum dan bimbingan Kemetrologian.

Dalam acara penilaian Metrologi Legal secara Zoom Meeting oleh Tim penilai Direktorat Metrologi Direktorat Perdagangan dalam Negeri Kementrian Perdangan RI yang di hadiri oleh Sekda, Ir. Ardimartha, Asisten, Inspektorat, Kadiskominfotik, Sekban Bappeda dan Sekdin DPKAD setempat.

“Hari ini kita dinilai oleh Tim Kemendag RI, semoga nantinya lulus dan layak Nagan Raya miliki Unit Metrologi Legal sendiri. Karena selama ini kita masih menggunakan jasa timbangan dari Aceh Barat (berbagi PAD 70 persen untuk Aceh Barat dan 30 persen Nagan Raya) jika ini disetujui tentunya akan menambah PAD Nagan Raya,” terang Sekda yang turut didampingi Kadisperindagkop dan UKM Nagan Raya, Siti Zaidar, S.St.

Dalam penilaian tersebut, Tim dari Kemendag RI juga meminta diperlihatkan peralatan yang dimiliki oleh Disperindagkop dan UKM Nagan Raya seperti berbagai jenis Alat Timbangan, kendaraan operasional baik Sepeda Motor maupun Mobil Operasional lengkap dengan peralatan pendukung didalamnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah