Menu

Mode Gelap
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton Ikatan Keluarga Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polres Nagan Raya  Patuh Kumpulkan Zakat PT BSP Dapat Apresiasi dari Bupati Nagan Raya  Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak Potensi Zakat Dunia Usaha Besar, Bupati TRK Ajak Perusahaan Perkuat Kemitraan dengan Baitul Mal

Peristiwa

Tim Kemendag Nilai Unit Metrologi Legal Nagan Raya Secara Virtual

badge-check


					Tim Kemendag Nilai Unit Metrologi Legal Nagan Raya Secara Virtual Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melalui Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (DirMet Kemendag) melakukan penilaian Unit Metrologi Legal Kabupaten Nagan Raya secara Virtual. Kamis, (09/09/2021).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai kesiapan Operasional Unit Metrology yang dimiliki oleh Disperinagkop dan UKM Nagan Raya. Jika nantinya mendapatkan izin dari Kemendag, Disperindagkop Nagan Raya bisa menjalankan tugas Kemetrologian, antara lain tentang Alat Ukur Takar, dan perlengkapannya yang wajib di tera dan tera ulang seperti SPBU, Timbangan Pasar, Timbangan Elektronik, Timbangan di Perusahaan Perkebunan Sawit dan lainnya.

Ditjen PKTN memiliki tugas melaksanakan perumusan, pelaksanaan dan pengendalian kebijakan, pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta memberikan bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang Metrologi. Juga melakukan penyiapan evaluasi dan pelaporan di bidang Analisis kemetrologian, kelembagaan dan penilaian kemetrologian, Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), serta penegakan hukum dan bimbingan Kemetrologian.

Dalam acara penilaian Metrologi Legal secara Zoom Meeting oleh Tim penilai Direktorat Metrologi Direktorat Perdagangan dalam Negeri Kementrian Perdangan RI yang di hadiri oleh Sekda, Ir. Ardimartha, Asisten, Inspektorat, Kadiskominfotik, Sekban Bappeda dan Sekdin DPKAD setempat.

“Hari ini kita dinilai oleh Tim Kemendag RI, semoga nantinya lulus dan layak Nagan Raya miliki Unit Metrologi Legal sendiri. Karena selama ini kita masih menggunakan jasa timbangan dari Aceh Barat (berbagi PAD 70 persen untuk Aceh Barat dan 30 persen Nagan Raya) jika ini disetujui tentunya akan menambah PAD Nagan Raya,” terang Sekda yang turut didampingi Kadisperindagkop dan UKM Nagan Raya, Siti Zaidar, S.St.

Dalam penilaian tersebut, Tim dari Kemendag RI juga meminta diperlihatkan peralatan yang dimiliki oleh Disperindagkop dan UKM Nagan Raya seperti berbagai jenis Alat Timbangan, kendaraan operasional baik Sepeda Motor maupun Mobil Operasional lengkap dengan peralatan pendukung didalamnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Trending di Daerah