Narasiterkini.com, Tapaktuan- Oknum Guru SD Negeri 1 Batu Itam Tapaktuan yang berinisial NN secara resmi telah dilaporkan oleh LSM Libas, Mayfendri dan Wartawan Beritamerdeka.net, Dahyati, kebahagian Pidana Umum (Pidum) Mapolres Aceh Selatan. Jum’at, (24/09/2021)
Laporan tersebut dibuat lantaran oknum Guru SDN 1 Batu Itam itu diduga telah menghina profesi Jurnalis dengan sebutan Wartawan tanpa Surat Kabar (WTS).
Sejak beredarnya rekaman percakapan yang diduga pelakunya adalah seorang oknum Guru SDN I Batu Itam, NN yang dalam Rekaman Audio Visual itu beliau mengatakan Wartawan adalah WTS dan NN juga menyeret nama Kadis Pendidikan dengan angkuh.
“Kapolres, Dandim dan Sekda Aceh Selatan kapanpun bisa ditelepon, hanya No HP Tuhan saja yang tidak ada,” kata NN dalam rekaman yang beredar.
“Berdasar pelecehan dan penghinaan itu, LSM Libas dan Wartawan melaporkan NN ke Polres Aceh Selatan,” kata Dahyati kepada Media. Jum’at (24/09/2021)
Padahal sebelumnya, LSM Libas dan Wartawan telah Ultimatum NN kiranya dapat meminta maaf, akan tetapi Ultimatum itu diabaikannya dab tidak di indahkan oleh oknum Guru yang dimaksud. Ultimatum itu dilakukan melalui Media dari hari dan terus berturut-turut.
“Maka pada hari ini, LSM Libas dan Wartawan secara bersama-sama melaporkan NN ke Mapolres Aceh Selatan dan di Polres mereka diterima di bahagian Pidana Umum,” pungkas Dahyati. (*)
Discussion about this post