• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Perihal Penyelesaian Video Viral “Meulaboh”, Ini Menurut Tarmizi Idris

by Arif NT
11 April 2020
in Hukum, Opini, Viral
0
8.1k
SHARES

 

NT, Suka Makmue-Terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Endatu Project yang berbentuk ujaran kebencian serta menyerang kehormatan masyarakat Meulaboh telah berbuntut panjang, dugaan tindak pidana tersebut sudah dilaporkan oleh sekolompok anak muda Meulaboh ke pihak polres Aceh Barat.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Tarmizi Idris dalam rilisnya kepads media ini, Sabtu, (11/4/2020) menceritakan, kasus tersebut sudah pernah di mediasi oleh pihak kepolisian antara pelapor dan terlapor, namun pelapor keberatan terhdap mediasi tsb sehinga perdamain tdk bisa dilakukan.

“Saya mengutip pernyataan dosen Univ Teuku Umar Bapak M.Yunus Bidin berpendapat bahwa, tidak semua persolan hukum  harus diselesaikan dngan pendekatan hukum pidana, namun masih ada sistem hukum adat yang dapat dijadikan rujukan penyelesaian permaslahan itu,” ungkap Tarmizi Idris.

Apalagi menurutnya hukum adat bagian dari sistem hukum nasional, hal tersebut sebagaimana diatur dalam undang- undang No. 44 thn 1999 dan Qanun Aceh No. 9 Tahn 2008 tengang Pembinaan adat. Apalagi nagan dan Aceh Barat tidak bisa dipisahkan baik historis maupun sosiologis.

Berdasarkan pendapat tersebut, Tarmizi Idris mengajak semua pihak terkait untuk mengambil peran untuk memfasilitasi kemabali agar persolan ini diselesaikan secara damai, tentu pemerintah daerah dalam hal ini MAA ikut berkontribusi agar permaslahan ini bisa selesai.

“Saya sebagai orang Nagan Raya yang di lahirkan di Meulaboh akan mencoba mencari celah untuk duduk kembali agar persoalan ini bisa damai melalui hukum adat,” demikian tutup Tarmizi Idris. (Ril)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Kapolres Aceh Barat Musnahkan 32 Hektar Ladang Ganja Di Beutong Ateuh Nagan Raya

Kapolres Aceh Barat Musnahkan 32 Hektar Ladang Ganja Di Beutong Ateuh Nagan Raya

7 Maret 2023
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo

9 Mei 2025
Buat SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksin, Polda Aceh; Itu Hoaks!

Buat SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksin, Polda Aceh; Itu Hoaks!

20 Juni 2021

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue