Menu

Mode Gelap
Rekontruksi Pasca Bencana Menjadi Prioritas Pemkab Aceh Tengah Tahun 2027 Penilaian Tingkat Nasional, Kodim Nagan Raya Berhasil Raih Juara Dua LKJ TMMD Ke- 127 PUPR Aceh Barat Lanjutkan Peningkatan Ruas Jalan Blang Meu- Seuradeuk Ekonomi Kerakyatan Vs Ekonomi Kapitalis, Persyaratan Bank Tak Mudah Pelaku UMK di Nagan Lebih Dekat dengan Bankke Dari Magelang untuk Nagan Raya: Ketua DPRK Asah Kapasitas di Forum Nasional Ketua MPC Pemuda Pancasila Ari Saputra, Apresiasi Kinerja Cepat Kapolres Nagan Raya Ungkap Kasus Pembunuhan di Tadu Raya

Peristiwa

Disdukcapil dan Dinas Sosial Nagan Raya Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya tandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan berlangsung di Ruang Kerja Kadisdukcapil, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (16/12/2021).

 

Penandatanganan tersebut disaksikan Asisten III, Bambang Surya Bakti, SE, atas nama Bupati. Turut hadir Kadinsos, Bustami, S.Pd, Kadis Kominfotik, Drs. Said Amri, mewakili DPMGP4 dan SKPK lainnnya.

 

Kadisdukcapil, Mahlil, SE.,MSi menjelaskan, pemanfaatan data kependudukan merupakan pemanfaatan hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada lembaga pengguna melalui pemberian hak akses oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui penggunaan jaringan tertutup yang difasilitasi oleh Dinas komunikasi Informatika dan Statistik.

 

“Tujuan pemanfaatan data kependudukan adalah untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” kata Mahlil didampingi Sekretaris, Sofyan Sarong, SE.

 

Ia menambahkan, kesepakatan pemanfaatan data kependudukan ini mempunyai dasar hukum salah satunya UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

 

Pada kesempatan itu Bupati melalui Asisten III, Bambang Surya Bakti, mengatakan, masalah kerjasama, dalam bentuk MoU itu perlu didalami kembali apa-apa yang diperlukan.

 

“Untuk sementara ini kita coba ikat dengan Dinsos. Terkait dana bisa diajukan di perubahan nantinya. Walaupun tidak ada dana, kerjasama ini harus jalan,” katanya.

 

Kami harapkan, tambahnya, kerjasama ini bukan saja dengan Dinsos, tetapi juga dengan dinas lain seprti DPMGP4, Disnaker, Disominfotik, BKPSDM dan lain-lain.

 

“Coba didalami kembali nanti bisa kita kembangkan lagi. Atas nama pemerintah kami sangat mendukung dan selalu mengawasi,” pungkas Bambang.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Plt Kalak BPBK Abdya Dituding Lemah Koordinasi, Pencarian Orang Hilang Jadi Terhambat

12 April 2026 - 12:17 WIB

Warga Nagan Raya dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit 

30 Maret 2026 - 21:46 WIB

Hebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit. | Foto : ist

Harap Berhati-hati, Oknum Gunakan Foto Ketua PWI Aceh Barat Diduga untuk Penipuan

18 Maret 2026 - 16:00 WIB

Trending di Peristiwa