Menu

Mode Gelap
Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat Kapolres Nagan Raya Resmi Tutup Kejurprov Grasstrack dan Motocross Trophy Kapolres 2026 Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya 

Peristiwa

Disdukcapil dan Dinas Sosial Nagan Raya Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya tandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan berlangsung di Ruang Kerja Kadisdukcapil, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (16/12/2021).

 

Penandatanganan tersebut disaksikan Asisten III, Bambang Surya Bakti, SE, atas nama Bupati. Turut hadir Kadinsos, Bustami, S.Pd, Kadis Kominfotik, Drs. Said Amri, mewakili DPMGP4 dan SKPK lainnnya.

 

Kadisdukcapil, Mahlil, SE.,MSi menjelaskan, pemanfaatan data kependudukan merupakan pemanfaatan hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada lembaga pengguna melalui pemberian hak akses oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui penggunaan jaringan tertutup yang difasilitasi oleh Dinas komunikasi Informatika dan Statistik.

 

“Tujuan pemanfaatan data kependudukan adalah untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” kata Mahlil didampingi Sekretaris, Sofyan Sarong, SE.

 

Ia menambahkan, kesepakatan pemanfaatan data kependudukan ini mempunyai dasar hukum salah satunya UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

 

Pada kesempatan itu Bupati melalui Asisten III, Bambang Surya Bakti, mengatakan, masalah kerjasama, dalam bentuk MoU itu perlu didalami kembali apa-apa yang diperlukan.

 

“Untuk sementara ini kita coba ikat dengan Dinsos. Terkait dana bisa diajukan di perubahan nantinya. Walaupun tidak ada dana, kerjasama ini harus jalan,” katanya.

 

Kami harapkan, tambahnya, kerjasama ini bukan saja dengan Dinsos, tetapi juga dengan dinas lain seprti DPMGP4, Disnaker, Disominfotik, BKPSDM dan lain-lain.

 

“Coba didalami kembali nanti bisa kita kembangkan lagi. Atas nama pemerintah kami sangat mendukung dan selalu mengawasi,” pungkas Bambang.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Trending di Peristiwa