• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Kajari Abdya Resmikan Seuramo Klinik Hukum Gratis

by Redaksi
25 Januari 2022
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kajari Abdya), Nilawati SH MH, Senin (24/1/2022) meresmikan pemanfaatan klinik hukum gratis bagi masyarakat kabupaten setempat.

Klinik tersebut yang diberi nama Seuramo Klinik Hukum Gratis itu bertujuan untuk mengajak masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut, sehingga mereka mendapatkan informasi yang benar tentang permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

RelatedPosts

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

8 Agustus 2025
Load More

“Klinik ini akan buka setiap hari jam kerja. Masyarakat yang datang akan dilayani terkait layanan hukum, konsultasi permasalahan hukum yang sedang dihadapi dan lainnya,” ujar Nilawati.

Dalam berkonsultasi tentu mereka akan mendapatkan edukasi atau pendidikan melalui para jaksa.

“Selaku jaksa pengacara negara kami akan memberikan pemahaman pada masyarakat bagaimana menyelesaikan perkara hukum yang mereka hadapi, baik hukum perdata, tata usaha negara maupun pidana,” paparnya.

Klinik hukum gratis itu juga untuk merubah persepsi masyarakat yang selama ini takut datang ke Kejaksaan, sekarang di Kejari Abdya para Jaksa yang langsung mensosialisasikan pada masyarakat.

“Untuk itu silahkan datang dan manfaatkan layanan ini dengan maksimal, apa saja permasalahan hukum yang dihadapi akan dicarikan solusi untuk menyelesaikannya,” sebutnya.

Konsultasi hukum gratis itu juga merupakan wujud bakti Kejari Abdya kepada masyarakat dalam rangka meringankan beban masyarakat, apa yang menjadi kendala akan didiskusikan bersama, sehingga Kejaksaan tidak lagi dianggap sebagai lembaga yang menakutkan, karena dalam hal ini tidak ada lagi batas antara jaksa dengan masyarakat.

Disebutkan konsultasi hukum juga merupakan salah bagian dari tugas dan wewenang Kejaksaan dalam Undang-undang nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI Bab 3, dalam pasal 30 ayat 3 huruf a tersebut menerangkan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan diantaranya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Dia berharap dengan adanya program klinik hukum gratis ini masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat terbantu, sehingga kinerja Kejari Abdya semakin dipandang lebih baik, karena komitmen ini merupakan wujud dari upaya bagaimana untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat.

Dikesempatan serupa, Kajari Nilawati juga menyebutkan beberapa kasus yang telah selesai ditangani dan kasus yang masih dalam tahap penyidikan. Seperti Kasus dugaan korupsi proyek rehab jaringan irigasi di Desa Ladang Panah Kecamatan Manggeng, kemudian kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi sistem informasi terpadu Toko Online Pusat Informasi Kreatif Abdya (Tokopika) senilai Rp 1,3 miliar, dimana pengadaan aplikasi itu berada di bawah Dinas Koperasi UKM dan Perindag pada tahun 2020. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan serta menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Abdya.

“Ada juga beberapa kasus lain yang sedang dalam tahap penyelidikan namun belum bisa kami sebutkan,” terangnya.

Dalam kegiatan yang dirangkai dengan peresmian koperasi Kejari Abdya tersebut, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan restoratif justice terhadap beberapa perkara pidana umum. Restoratif justice sendiri merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dan korban.

Penerapan restorasi justice tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ). Dimana sejumlah syarat harus dipenuhi oleh penerima, seperti tersangka belum pernah dihukum atau baru pertama kali melakukan tindakan pidana, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun, serta barang bukti atau nilai kerugian perkara tidak lebih dari Rp 2,5 juta. Restoratif justice merupakan salah satu upaya untuk menggali nilai-nilai kehidupan di masyarakat. Karena, tidak semua perkara harus diselesaikan melalui pengadilan, namun ada juga yang bisa diselesaikan di luar pengadilan.

“Syarat lain yang sangat penting yakni adanya perdamaian antara korban dan tersangka serta adanya keterangan atau pernyataan baik itu dari tokoh agama, tokoh masyarakat maupun masyarakat setempat yang menyatakan tersangka berkelakuan baik dalam bermasyarakat,” pungkasnya didampingi sejumlah Kasi dan jaksa Kejari Abdya.

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Telur Asin “Bungong Jaroe” Khas Asal Nagan Raya, Bupati: Dinas Terkait Harus Bina Peternak

Telur Asin “Bungong Jaroe” Khas Asal Nagan Raya, Bupati: Dinas Terkait Harus Bina Peternak

20 Agustus 2021
Bupati Aceh Selatan Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Peusijuk 

Bupati Aceh Selatan Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Peusijuk 

9 Maret 2021
Brimob Bantu Pencarian Korban Perahu Terbalik di Padang Seurahet

Brimob Bantu Pencarian Korban Perahu Terbalik di Padang Seurahet

17 Mei 2020

Most Popular

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 
News

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 

16 Agustus 2025
Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD
Daerah

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue
Nasional

Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue

16 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue